Melalui kegiatan ini, Polres Banjar ingin menegaskan bahwa pendekatan edukatif dan kolaboratif lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat dibandingkan dengan tindakan represif semata. Apalagi, dukungan dari komunitas otomotif menjadi modal penting untuk menciptakan perubahan perilaku di jalan raya.
Pemerintah Kota Banjar juga menyatakan siap mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas. Sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dinilai sebagai kunci utama dalam mewujudkan Kota Banjar yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Kegiatan deklarasi ini diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk terus mengawal komitmen yang telah dibuat. Polres Banjar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika masih ada penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Banjar,” kata Didi Dewantoro. (CEP)
