Viral! Pengendara Motor WNA masuk Tol Pasteur, Begini kata Jasa Marga 

Ist. Tangkap layar unggahan media sosial yang viral menunjukkan adanya pengendara motor memasuki ruas Tol Past
Ist. Tangkap layar unggahan media sosial yang viral menunjukkan adanya pengendara motor memasuki ruas Tol Pasteur, Kota Bandung. Dok. Tangkap layar sosial media.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang Warga Negara Asing (WNA), dilaporkan nekat memasuki ruas Tol Pasteur, Kota Bandung dengan menggunakan sepeda motor.

Peristiwa yang sempat viral di Media Sosial ini, dibenarkan langsung oleh Senior Manager Representative Office 3 Jasa Marga Metropolitan Tol Road Ruas Purbaleunyi, Agus Susilo.

“(Untuk) Kronologi kejadian WNA masuk tol dengan menggunakan motor terjadi di hari Kamis kemarin tanggal 18 Juni sekitar pukul 12.15 WIB. Petugas kami mendapati adanya pengendara motor roda dua yang masuk jalan tol melalui akses Pasteur,” katanya, Jum’at, (19/6).

Baca Juga:Ribuan Motor Listrik BGN Senilai Rp1,3 Triliun di Sentul Bogor Disegel!Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Gelar Lomba MTQ dan Adzan

WNA yang diketahui berasal dari negara Georgia, Eropa Timur tersebut, kata Agus sempat diperingati oleh petugas di lapangan. Namun menurutnya, WNA tersebut tetap memacu kendaraannya memasuki ruas Tol Pasteur.

“Akhirnya kami berkoordinasi dengan PJR melakukan pengejaran dan bisa kami amankan melalui Gerbang Tol Baros 2,” ucapnya.

Saat dimintai keterangan, WNA tersebut mengaku nekat memasuki ruas Tol Pasteur karena mengikuti aplikasi Maps.

“Ini seperti kejadian-kejadian sebelumnya (pengendara motor memasuki jalan tol). Jadi saat kami minta keterangan, menurut pengakuannya, pengguna motor tersebut menggunakan aplikasi Maps,” ujarnya.

Meski begitu, Agus menyebut hal ini tidak bisa dibenarkan. Dan pihaknya juga bersama unit PJR, telah memberikan teguran serta pembinaan hingga membuat berita acara kepada yang bersangkutan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.

“Terkait dengan kelengkapan dokumen perjalanan, kemarin cukup lengkap. Ada STNK juga, kemudian ada paspor. Dan yang tidak kami dapati itu surat izin mengemudi. Mungkin beliaunya tidak membawa, karena pada waktu kita cek dokumen tidak terdapat surat izin mengemudi,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian ini, Agus menuturkan bahwa pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna roda dua atau sepeda motor untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalulintas lintas serta arahan petugas di lapangan.

Baca Juga:Langkah Tegas Pemkab Tasikmalaya, Portal Cegah ODOL Dibangun di Papayan!Rumah Warga di Ciampea Bogor Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Kembali lagi bagi masyarakat yang memanfaatkan aplikasi Maps, kami mengingatkan kembali untuk mengecek moda kendaraannya. Biasanya karena buru-buru memanfaatkan aplikasi Maps, sehingga lupa mengganti moda kendaraannya. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat apabila menggunakan aplikasi Maps untuk kembali lagi mengecek kendaraannya,” pungkasnya.

0 Komentar