JABAR EKSPRES – Sejumlah lampu lalu lintas di beberapa ruas jalan Kota Bandung dilaporkan padam pada Jumat (19/6). Kondisi tersebut terjadi di antaranya di Jalan Veteran, Jalan Gatot Subroto (Gatsu), dan Jalan Naripan yang diduga terdampak pemadaman listrik.
Padamnya lampu lalu lintas membuat arus kendaraan di sejumlah persimpangan menjadi tidak teratur. Pengendara harus saling bergantian melintas tanpa bantuan pengaturan dari petugas di lapangan.
Salah seorang pengemudi ojek online, Hendi (30), mengatakan kondisi lampu lalu lintas yang padam sudah berlangsung cukup lama. Ia mengetahui bahwa gangguan tersebut berkaitan dengan pemadaman listrik yang terjadi di beberapa wilayah.
Baca Juga:BPBD Kabupaten Bogor Prediksi Puncak Kekeringan Terjadi Agustus-SeptemberKapolda Jabar Cup 2026 : Sempat Tertinggal, Tim Voli Polres Tasikmalaya Menang Telak 3-0 di Laga Perdana
“Saya kan sering nganter ke Gacoan sini ya, nah memang sudah agak lama sih ini lampunya mati. Beberapa jalan juga seperti itu. Tadi nanya ke teman katanya lagi kena dampak mati listrik,” ujar Hendi saat ditemui di kawasan Jalan Gatot Subroto.
Menurutnya, tidak berfungsinya lampu lalu lintas membuat kendaraan melintas tanpa aturan yang jelas sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan.
“Jadi kayak nggak teratur aja sih di sini. Petugas juga nggak ada, jadi kita bingung mana yang harus berhenti, mana yang jalan kendaraannya,” katanya.
Hendi berharap kondisi tersebut segera ditangani oleh pihak terkait. Ia juga meminta adanya petugas dari Dinas Perhubungan untuk membantu mengatur lalu lintas di titik-titik yang terdampak.
“Semoga cepat ditangani. Minimal ada petugas Dishub dulu biar lalu lintas lebih teratur, terutama di depan Gacoan Gatsu ini. Dari arah Gatsu, Pelajar Pejuang, sama Laswi sering semrawut,” ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab pasti padamnya sejumlah lampu lalu lintas maupun estimasi waktu penanganannya. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan berlalu lintas saat melintasi persimpangan yang lampu lalu lintasnya tidak berfungsi. (dam)
