JABAR EKSPRES – Kecamatan Lembang menjadi wilayah dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepanjang 2026.
Hingga akhir Agustus, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB mencatat 17 korban di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A KBB, Laela Mahendrawati Nurdin, mengatakan, secara keseluruhan, terdapat 136 korban kekerasan yang tercatat di Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga:Wagub Jateng Pastikan Penataan Venue MTQ Nasional 2026 Dikebut, Target H-1 Siap 100 PersenParkir Rp7 Ribu di RSUD KHZ Musthafa Bikin Warga Geram, DPRD Akhirnya Turun Tangan
“Kasus tersebut meliputi kekerasan terhadap anak sebanyak 75 korban, kekerasan terhadap perempuan 19 korban, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 25 korban,” ujar Laela di Ngamprah, Jumat (4/9/2026).
Angka tersebut, kata Laela merupakan laporan yang diterima pihaknya baik secara langsung maupun melalui layanan Hotline.
“Sumbernya berasal dari pengaduan masyarakat yang datang langsung maupun laporan yang diterima melalui Hotline,” katanya.
Setelah Lembang, jumlah korban terbanyak tercatat di Kecamatan Padalarang dengan 16 korban. Kemudian Ngamprah dan Parongpong masing-masing 13 korban, Cikalongwetan 8 korban, serta Batujajar, Cililin, Cipatat dan Cipongkor masing-masing 7 korban.
Berikutnya, Cihampelas dan Cipeundeuy masing-masing mencatat 6 korban, Saguling 5 korban, Cisarua dan Sindangkerta masing-masing 4 korban, serta Gununghalu 2 korban. Sementara Kecamatan Rongga belum tercatat memiliki laporan kasus.
Laela menyebut, kasus kekerasan yang masuk dalam penanganan DP2KBP3A cukup beragam. Pihaknya tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada korban, termasuk dukungan psikologis dan membantu proses pelaporan kepada kepolisian.
“Penanganan kami menyesuaikan kebutuhan korban. Ada yang membutuhkan pendampingan psikologis, ada juga yang perlu didampingi ketika proses hukumnya berjalan,” katanya.
Baca Juga:Gubernur Luthfi Turun Tangan, Bansos Lansia Korban Penyalahgunaan KTP DipulihkanDitagih Wabup Asep, Gubernur KDM Pastikan Jalan Taraju Diperbaiki 2027
Di Lembang, salah satu kasus yang baru ditangani berkaitan dengan seorang anak perempuan berusia belasan tahun yang diduga mengonsumsi minuman keras yang dicampur obat-obatan setelah dicekoki oleh teman-temannya.
Korban sempat dibawa ke salah satu puskesmas di wilayah Lembang dan kemudian dirujuk ke RSUD Lembang. Namun, korban tidak menjalani perawatan karena tidak mendapat izin dari orang tuanya.
DP2KBP3A kemudian berupaya melakukan kunjungan ke rumah untuk memastikan kondisi korban sekaligus memberikan pendampingan. Namun, petugas tidak menemukan keluarga tersebut di tempat tinggal sebelumnya.
