JABAR EKSPRES – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banjar meluncurkan koperasi simpan pinjam sebagai benteng perlindungan anggota dari praktik riba dan pinjaman ilegal. Langkah ini diambil menyusul temuan sejumlah guru yang terjerat utang dengan bunga membengkak hingga hampir empat kali lipat dari pokok pinjaman.
Keprihatinan terhadap kondisi finansial para guru menjadi pendorong utama lahirnya koperasi bernama IDAMAN, singkatan dari Ikhtiar Demi Anggota Maju dan Nyaman. Ketua PGRI Kota Banjar, Encang Zaenal Muarif, mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya telah melakukan pendampingan hukum bagi anggota yang terlanjur terjerat rentenir. Salah satu kasus yang pernah ditangani adalah anggota dengan hutang pokok sekitar 25 juta rupiah yang membengkak menjadi hampir 100 juta rupiah akibat sistem bunga berbunga.
“Setelah kami mediasi, akhirnya selesai dengan hanya membayar pokoknya saja,” ujar Encang, Jumat (4/9/2026).
Baca Juga:Bencana Silih Berganti, Pemkab Tasikmalaya Susun Strategi Hadapi Ancaman hingga 2030Komandan Wingdik 600/Pembekalan Berganti, Bupati Tasikmalaya Tekankan Pentingnya Sinergi dengan TNI AU
Koperasi IDAMAN yang telah berbadan hukum dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta memenuhi syarat administratif lainnya, direncanakan launching pada September 2026. “Keberadaan koperasi ini diharapkan menjadi solusi bagi guru yang membutuhkan pinjaman dengan skema yang sehat dan tidak memberatkan,” katanya.
Simpanan pokok koperasi ditetapkan sebesar 50.000 rupiah dan simpanan wajib 30.000 rupiah. Tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam uang, koperasi ini juga akan melayani jual beli sembako serta kebutuhan pokok lainnya untuk membantu meringankan beban hidup anggota. “Koperasi yang didirikan sudah berbadan hukum, SK Menkumham, dan syarat administratif lainnya. Launchingnya Insya Allah di bulan September ini,” kata Encang Zaenal Muarif. (CEP)
