Tolak Pindah Kantor, Iman Lestariyono: Pelayanan Perempuan dan Anak Tak Boleh Stop

Kota Layak Anak
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono tegas menolak rencana perpindahan kantor UPTD PPA DP3A Kota Bandung yang kini berada di Jalan Tera, Kelurahan Braga. 
0 Komentar

BANDUNG – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono tegas menolak rencana perpindahan kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3A Kota Bandung yang kini berada di Jalan Tera, Kelurahan Braga. Ia menekankan, pemindahan hanya boleh dilakukan jika sudah ada pengganti yang layak dan representatif. Sebab, pelayanan perlindungan perempuan dan anak tidak boleh terhenti.

Sikap itu disampaikan Iman usai Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV terkait kerjasama dan sinergi meningkatkan pelayanan perlindungan anak menuju Bandung Kota Layak Anak (KLA). Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi IV bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bandung, Jumat (4/9/2026).

“Saya menolak perpindahan kantor itu sebelum ada pengganti yang layak dan representatif. Karena pelayanan enggak boleh berhenti, minimalnya sewa. Tapi jangan sewa terus. Harus lebih ajeg secara fisik pelayanannya,” tegas Iman, kepada Jabar Ekspres.

Baca Juga:Pelatihan Bioteknologi Mikroba Bekali Pegawai ITB Jelang PensiunMuktamar NU Bukan Pasar Suara: Jangan Biarkan Risywah Berpindah ke Ahwa

Menurutnya, kantor di Jalan Tera saat ini sedang dipersiapkan untuk dipindahkan karena akan digunakan UPD lain. Padahal, lokasi tersebut masih sangat dibutuhkan. “Masyarakat mengadu juga kan kalau tidak ada kantornya repot. Tidak semua aduan bisa diselesaikan lewat telepon. Ada proses yang butuh ruangan tertutup, misalnya layanan aduan atau curhat yang mengundang sisi emosional dan psikologis. Itu harus ruang yang kondusif,” jelasnya.

Iman mengingatkan, pemindahan yang dipaksakan tanpa pengganti memadai justru berisiko mengganggu pelayanan. “Sekarang masih bisa melayani, tapi sampai akhir tahun ini kalau terjadi proses pemindahan, ya harus segera cari gantinya. Sementara gantinya masih belum ada,” ujarnya.

Politikus PKS ini mendorong pemerintah kota memprioritaskan aset pemkot yang representatif. Lokasi ideal, menurutnya, harus mudah diakses angkutan umum, dekat kantor polisi atau minimal polsek, serta rumah sakit untuk penanganan darurat. “Kita enggak pernah tahu. Kalau ada ancaman atau kondisi emergensi kesehatan, harus cepat ditangani,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Iman juga menyoroti keberadaan KPAD sebagai keunikan Bandung. “KPAD di Kota Bandung ini bagian dari kekhasan dalam melindungi anak dan perempuan. Dulu pernah ada, kemudian tidak. Di kota/kabupaten lain tidak semua ada. Di Provinsi Jawa Barat pun belum ada,” sebutnya.

0 Komentar