“Sudah ada beberapa yang mengajukan dan kami rekomendasikan. Bahkan LPDB juga sudah menyatakan setuju. Dana itu bisa digunakan untuk mengembangkan usaha-usaha produktif yang dijalankan KDKMP,” ujarnya.
Dindin mengakui masih banyak KDKMP yang belum menentukan fokus usaha karena sebagian besar baru memiliki gerai kantor.
Dari total 278 KDKMP yang telah terbentuk, baru 113 yang menjalankan usaha sembako, sementara sisanya masih mencari model usaha yang sesuai.
Baca Juga:Cungkil Kaca Dapur, Maling Gondol Uang dan Tablet Kasir Kafe di CibinongPemkab Tasikmalaya Siapkan Mal Pelayanan Publik, Urus KTP hingga Izin Usaha Cukup di Satu Tempat
Karena itu, pihaknya akan memperkuat pelatihan dan pendampingan agar koperasi desa mampu berkembang sesuai potensi wilayah masing-masing.
“Yang lain masih bingung kegiatan usahanya apa. Karena itu akan kami latih dan beri beberapa alternatif usaha, seperti pengelolaan sampah maupun peternakan ayam petelur,” katanya.
