Dedi mengatakan visi ‘Cimahi Campernik 2045’ dalam RPJPD 2025–2045 harus diuji melalui kerja nyata, bukan sekadar menjadi narasi pembangunan.
Visi tersebut menargetkan Cimahi sebagai kota yang kompak, cerdas, kreatif, dan memiliki kemandirian fiskal. Namun, menurut Dedi, pencapaian target itu membutuhkan pengawasan publik yang konsisten.
Ia menyebut dua periode kepemimpinan mendatang sebagai momentum penting atau golden window bagi Cimahi untuk menentukan arah masa depan.
Baca Juga:Suku Bunga Tinggi Gerus Minat Investasi Emas, Harga Acuan Ekspor TerkoreksiUdang Windu Jadi Penggerak Ekspor Perikanan di Indonesia, Tembus Rp173 Miliar dalam 5 Bulan
Menurut dia, setidaknya ada tiga instrumen yang harus dijaga, yakni keterlibatan masyarakat melalui kritik konstruktif, pemantauan kebijakan secara berkelanjutan, serta evaluasi berbasis data.
“Evaluasi kritis berbasis data menjadi instrumen korektif atas rapor merah pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Kemudian pengawalan konsisten agar pembangunan tidak terjebak dalam siklus ganti pemimpin, ganti kebijakan,” katanya.
Dedi juga mengingatkan agar pembangunan tidak kehilangan orientasi akibat kepentingan politik jangka pendek. Ia mendorong keterbukaan pemerintah agar masyarakat dapat ikut mengawasi setiap keputusan yang berdampak terhadap masa depan kota.
“Mengawal pembangunan berarti menguji validitas data untuk memastikan klaim keberhasilan berbasis realitas lapangan, bukan utak-atik logis meja birokrat,” ujarnya.
Menurut Dedi, keterbatasan geografis Cimahi tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi ruang demokrasi. Kota yang terdiri atas 15 kelurahan, tiga kecamatan, serta ratusan RW dan ribuan RT itu, kata dia, tetap membutuhkan partisipasi warga dalam mengawal pemerintahan.
“Cimahi boleh terbatas secara lahan, tetapi tidak boleh membatasi hak bersuara rakyatnya. Checks and balancesbadalah benteng agar janji politik tidak menguap di rak birokrasi,” tutur Dedi.
Melalui saresehan tersebut, KMP-CO berharap pemerintah kota membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat. Bagi mereka, otonomi daerah bukan hanya soal kewenangan pemerintah, tetapi juga tentang keterlibatan warga dalam menentukan masa depan kotanya.
Baca Juga:Bikin Warga Resah, Pemuda di Parung Bogor Ditangkap Polisi Saat Bawa Celurit RaksasaDiduga Korsleting Listrik, Rumah-Toko Sparepart Motor di Citeureup Bogor Ludes Terbakar
“Otonomi ini sepenuhnya milik rakyat, bukan milik kroni,” kata Dedi menutup. (Mong)
