Bikin Warga Resah, Pemuda di Parung Bogor Ditangkap Polisi Saat Bawa Celurit Raksasa

Bikin Warga Resah, Pemuda di Parung Bogor Ditangkap Polisi Saat Bawa Celurit Raksasa
Seorang pemuda berinisial ATH (22) ditangkap polisi saat membawa celurit besar yang diduga akan dipakai untuk aksi tawuran di Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/26) malam. FOTO: Polsek Parung.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang pemuda berinisial ATH (22) ditangkap polisi saat membawa celurit besar yang diduga akan dipakai untuk aksi tawuran di Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/26) malam.

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan, pelaku diamankan usai warga yang sedang meronda mendapati dirinya membawa sajam di sekitar Jembatan Padepokan Welas Asih.

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh warga, pelaku mengaku sedang menunggu untuk melakukan tawuran dan menunjukkan senjata tajam jenis celurit berukuran besar yang dibawanya. Warga kemudian mengamankan pelaku dan melaporkannya kepada pihak kepolisian,” jelas Maman, Selasa (16/6/26).

Baca Juga:Diduga Korsleting Listrik, Rumah-Toko Sparepart Motor di Citeureup Bogor Ludes TerbakarPendampingan UKS di Ciawi, Disdikbud Tasikmalaya Dorong Sekolah Cetak Generasi Sehat dan Berkarakter

Kemudian, petugas segera mendatangi lokasi dan membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Parung untuk diproses lebih lanjut.

Kata Maman, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 bilah sajam jenis celurit berukuran besar yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

“Pelaku diketahui kerap membuat keresahan di lingkungan tempat tinggalnya sehingga keberadaannya sering menjadi perhatian masyarakat,” katanya.

Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Parung dan tengah menjalani proses penyidikan.

Untuk diketahui, pelaku terancam pasal dugaan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak sebagainana diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Reporter: Dzihar

0 Komentar