Kasus Dugaan Korupsi Tuper DPRD Indramayu, Kejati Jabar Geledah Kantor Dewan

Suasana gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Jalan L.L.RE. Martadinata, Kota Bandung, Kamis (11/6). Foto: Dim
Suasana gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Jalan L.L.RE. Martadinata, Kota Bandung, Kamis (11/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Indramayu pada Rabu (10/6/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan (Tuper) anggota DPRD Indramayu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu.

“Itu terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023,” ujar Cahya saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga:Kekeringan Disertai Krisis Air Bersih Melanda Citeureup Bogor, 517 Jiwa TerdampakDi Bawah Terpal dan Tumpukan Daun Kering, Ribuan Motor BGN Senilai 1,3 Triliun Menanti Nasib di Sentul Bogor

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Namun, Kejati Jabar belum dapat mengungkap secara rinci jenis dokumen yang diamankan.

“Ada beberapa dokumen yang terkait. Namun, untuk detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih menjadi materi penyidikan,” katanya.

Cahya menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Belum, ini masih proses penyidikan. Belum ada penetapan tersangka. Kalau nanti sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Kejati Jabar telah menetapkan Wakil Bupati Indramayu berinisial S sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2021–2025.

Namun, Cahya membantah kabar tersebut. Ia memastikan hingga saat ini perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan dan belum ada penetapan tersangka.

“Belum masuk tersangka. Ini baru masuk tahap penyidikan khusus,” tegas Nur Sricahyawijaya saat dihubungi, Minggu (7/6/2026).

Baca Juga:Oleng Saat Nyalip, Pelajar Tewas Terlindas Mobil di Ciampea BogorKecelakaan Maut Sepeda Motor di Cibinong Bogor, Pengendara dan Penumpang Tewas

Kejati Jabar memastikan penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tunjangan perumahan di lingkungan DPRD Kabupaten Indramayu.

0 Komentar