SPMB Sekolah Maung Tuai Polemik, Begini Respons Dedi Mulyadi

SPMB Sekolah Maung Tuai Polemik, Begini Respons Dedi Mulyadi
Calon siswa didampingi orang tua mendatangi sekolah saat pengumuman hasil kelulusan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Manusia Unggul (Maung) di SMAN 5, Kota Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut merespons terkait polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Barat. Menurutnya PCMB belum masuk SPMB dan perbedaan skor adalah karena masalah regulasi.

Dedi Mulyadi menjelaskan, PCMB itu tujuannya untuk memetakan siswa di seluruh sekolah Provinsi Jawa Barat dan itu belum masuk tahap SPMB. Kecuali program Sekolah Maung.

“Karena SPMB-nya kan tanggal 15 Juni 2026, sehingga pemetaan itu nanti bagi mereka siswa yang sudah memenuhi syarat, kemudian memang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemdikdasmen, maka mereka sudah otomatis menjadi siswa,” katanya di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga:Zidane Tak Lolos Sekolah Maung, Ngadu ke Komisi V DPRD Jawa BaratWali Murid Keluhkan Perubahan Skor SPMB Sekolah Maung, Disdik: Itu Singkronisasi

Dedi Mulyadi mengungkapkan PCMB yang dilakukan sebelum SPMB itu diklaim relatif berhasil. “Kami bisa memitigasi berbagai problem yang akan terjadi dibanding dengan kami bikin SPMB langsung,” katanya.

Tahapan PCMB bagi Dedi Mulyadi juga belum dikatakan proses pendaftaran. Karena SPMB baru dimulai 15 Juni nanti.

Dalam kesempatan itu Dedi Mulyadi turut menjelaskan terkait polemik skor siswa yang tiba-tiba berubah dalam SPMB Sekolah Maung.

“Ya memang ada ketentuan-ketentuan yang mungkin di internal Dinas Pendidikan dan di Kemendikdasmen beda, karena ada ketentuan-ketentuan yang bersifat skala nasional dan skala daerah,” katanya.

Menurut Dedi Mulyadi, beberapa masalah yang terjadi adalah faktor teknis di aplikasi. Pihaknya bakal mendalami itu. “Ada beberapa problem yang disebabkan oleh teknis aplikasi, saya lihat. Makanya hari ini saya ingin panggil yang membuatnya, karena ketentuan Gubernur seharusnya aplikasi tidak dibuat oleh Dinas Teknis,” cetusnya.

Baginya aplikasi tak perlu dibuat dari awal. Seharusnya fitur yang sudah ada itu tinggal disempurnakan. “Tetapi kalau saya melihat tadi bahwa dia membuat aplikasinya dari nol. Makanya saya mau panggil sekarang,” tutupnya. (son)

0 Komentar