Setelah dilakukan validasi dokumen fisik, sistem mengoreksi nilai tersebut sesuai ketentuan Keputusan Gubernur menjadi skor prestasi 275 dengan bobot 60 persen senilai 165. Ketika diakumulasikan kembali dengan nilai rata-rata rapor sebesar 194 maka total skor akhir yang sah menjadi 359. (son)
Wali Murid Keluhkan Perubahan Skor SPMB Sekolah Maung, Disdik: Itu Singkronisasi
