JABAR EKSPRES – Gugurnya status tersangka Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam kasus dugaan penyalahgunaan jabatan pada proyek Teras Pemkot Bandung memang memberikan kepastian hukum bagi yang bersangkutan.
Namun, berakhirnya proses hukum tersebut dinilai belum tentu mengakhiri persoalan yang lebih besar, yakni menurunnya kepercayaan birokrasi dan publik terhadap tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Bandung.
Pengamat pemerintahan Billy Martasandy menilai polemik yang sempat menyeret salah satu pimpinan daerah itu telah meninggalkan dampak terhadap psikologi aparatur sipil negara (ASN) dan persepsi masyarakat terhadap integritas pemerintahan.
Baca Juga:KURDA Nol Persen Sasar Semua Desa, Warga yang Ingin Jualan Cilok pun Bisa Dapat ModalOperasi Patuh Lodaya 2026 Segera Dimulai, Pelat Nomor 'Nyeleneh' Sasaran Utama Tilang Elektronik
“Secara hukum memang status tersangka gugur. Namun dari perspektif tata kelola pemerintahan, yang menjadi persoalan adalah bagaimana proses ini dipahami oleh publik dan birokrasi. Jangan sampai muncul kesan bahwa penegakan hukum terhadap pejabat publik berjalan tidak konsisten,” katanya kepada jabarekspres, Jumat (5/6).
Ia menilai polemik hukum yang menyeret orang nomor dua di Pemerintah Kota Bandung telah meninggalkan dampak terhadap psikologi birokrasi. Selama proses hukum berlangsung, ASN dinilai berada dalam situasi yang serba hati-hati karena khawatir terhadap konsekuensi dari setiap kebijakan yang melibatkan pimpinan daerah.
“ASN membutuhkan kepastian. Ketika seorang kepala daerah atau wakil kepala daerah tersandung kasus hukum lalu statusnya berubah dalam waktu tertentu, tentu akan muncul kebingungan di internal birokrasi. Ini bukan hanya soal individu, tetapi soal kredibilitas sistem pemerintahan,” ujarnya.
Billy juga mengkritisi kondisi tersebut karena berpotensi mengganggu agenda reformasi birokrasi yang selama ini menjadi salah satu tuntutan publik terhadap Pemkot Bandung.
Menurutnya, yang lebih penting saat ini adalah bagaimana Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mampu memulihkan kepercayaan ASN yang sempat terganggu akibat dinamika hukum tersebut.
“Farhan menghadapi pekerjaan rumah yang tidak ringan. Kepercayaan ASN terhadap pimpinan tidak hanya dibangun dari kewenangan jabatan, tetapi juga dari integritas dan kepastian arah pemerintahan. Jika tidak ada langkah konkret untuk mengembalikan kepercayaan itu, birokrasi bisa bekerja dalam suasana penuh keraguan,” katanya.
Billy menambahkan, gugurnya status tersangka Erwin seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menutup ruang evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan di Kota Bandung. Justru, menurutnya, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan internal dan pengambilan keputusan di lingkungan Pemkot.
