Revitalisasi Pasar Cileunyi Rp4,6 Miliar Mandek, Proyek di Lahan Pemkab Bandung Baru Berdiri Pondasi

Tak ada material bangunan atau pun aktivitas pekerja di royek revitalisasi Pasar Cileunyi senilai Rp4,5 miliar
Tak ada material bangunan atau pun aktivitas pekerja di royek revitalisasi Pasar Cileunyi senilai Rp4,5 miliar yang dibangun di lahan milik Pemkab Bandung. (Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Proyek revitalisasi Pasar Cileunyi yang berlokasi di Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Pembangunan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung senilai Rp4,6 miliar itu terpantau terhenti di tengah jalan.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat, mengingat nilai anggaran yang digelontorkan tergolong besar. Hingga saat ini, proyek revitalisasi pasar tersebut belum rampung dan aktivitas pembangunan tidak lagi terlihat di lokasi.

Berdasarkan pantauan Jabar Ekspres pada Rabu (3/6/2026), pembangunan Pasar Cileunyi di lahan milik Pemerintah Kabupaten Bandung baru mencapai tahap pemasangan pondasi dan tiang-tiang beton penyangga.

Baca Juga:Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Bali, Dewan Komisaris Tinjau IT ManggisBupati Cecep Ajak Warga Viralkan Truk ODOL, Pemkab Tasikmalaya Perketat Pengawasan Demi Jalan Tahan Lama

Tidak tampak aktivitas pekerja maupun material bangunan di area proyek. Lokasi pembangunan terlihat sepi dan hanya dikelilingi pagar seng pembatas, sebagian di antaranya bahkan sudah roboh.

Di tengah beredarnya informasi bahwa proyek revitalisasi tersebut berdiri di dua lahan berbeda, yakni lahan milik Pemkab Bandung dan Desa Cileunyi Wetan, Kepala Desa Cileunyi Wetan, Hari Haryono, membantah kabar tersebut.

Menurutnya, seluruh area yang digunakan untuk proyek revitalisasi Pasar Cileunyi merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Revitalisasi Pasar Cileunyi dibangun di lahan milik Pemkab Bandung, tidak menggunakan lahan milik Desa Cileunyi Wetan,” kata Hari saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Hari menegaskan pihak desa tidak akan keberatan apabila di masa mendatang lahan desa dibutuhkan untuk pengembangan kawasan pasar maupun mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Sekali lagi, revitalisasi Pasar Cileunyi tidak menggunakan lahan milik desa. Kalau pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), benar itu berada di lahan desa yang sebelumnya merupakan bekas Terminal Cileunyi,” ujarnya.

Diketahui, proyek revitalisasi Pasar Cileunyi dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni CV Sinar Agam Lestari, dengan sumber pendanaan dari APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Pamijahan Bogor Ludes TerbakarLibur Iduladha, Jalur Puncak Bogor Mulai Dipenuhi Kendaraan Wisatawan

Informasi tersebut tercantum dalam papan proyek yang terpasang di lokasi. Dalam papan informasi tertulis proyek berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung dengan nomor kontrak 602.1/10/KTR/Rev.Psr.Cileunyi/DPUTR/2025.

0 Komentar