KPK Diminta Membuka Seluruh Fakta Kasus Bea Cukai di Persidangan

Gedung KPK
Gedung KPK.(Dok KPK)
0 Komentar

Ia juga mendorong KPK memberikan kepastian mengenai keberadaan “List Coklat”. Menurutnya, klarifikasi resmi diperlukan untuk menghentikan spekulasi yang terus berkembang.

Selain itu, ia meminta penyidik mendalami seluruh nama yang muncul dalam berita acara pemeriksaan secara proporsional. Pendekatan tersebut dinilai penting agar penegakan hukum tidak terkesan berhenti pada satu perusahaan saja.

Gautama juga mengusulkan keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit forensik terkait dugaan manipulasi rule set targeting. Langkah itu dinilai penting apabila penyidik hendak mengembangkan perkara ke arah Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang berkaitan dengan kerugian negara.

Baca Juga:KPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder Terkait Dugaan KorupsiKasus Bea Cukai Melebar, KPK Diminta Pisahkan Klaster Perkara

Pada akhirnya, ia menegaskan bahwa perkara sebesar ini tidak boleh berhenti pada konsumsi publik semata. Seluruh proses harus bermuara pada pembuktian yang dapat diuji secara terbuka di pengadilan.

“Publik dan pelaku bisnis tidak butuh cerita yang lebih besar. Mereka butuh peta yang jujur. Dan peta itu akan terang-benderang di ruang sidang – asal KPK tidak menyembunyikan sepucuk dokumen pun,” pungkas Gautama.

Perhatian kini tertuju pada proses persidangan yang sedang berjalan. Ruang sidang dinilai akan menjadi tempat untuk menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini masih menggantung, termasuk mengenai keberadaan dugaan “List Coklat” dalam perkara Bea Cukai.

0 Komentar