Dinsos Jabar Masih Temukan ASN hingga Pegawai Bergaji di atas UMP yang Terima Bansos

Uang Rupiah.
Foto ilustrasi pencairan BSU empat ciri-ciri dana BSU 2025 sudah cair. Sumber foto: Ekonaug/Pixabay.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Jawa Barat masih menghadapi sejumlah tantangan serius. Selain persoalan validitas data penerima manfaat, pemerintah juga masih menemukan bantuan sosial yang diterima kelompok masyarakat yang tidak sesuai kriteria, bahkan terindikasi dimanfaatkan untuk kebutuhan di luar tujuan program kesejahteraan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat yang terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten/kota guna memastikan seluruh program penanganan kemiskinan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Koordinasi dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi yang dinilai cepat dan responsif, mulai dari grup WhatsApp, rapat virtual, surat resmi hingga pertemuan rutin. Mekanisme tersebut diterapkan agar pertukaran informasi di lapangan berjalan lancar dan setiap permasalahan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti bersama.

Baca Juga:775 Anak Putus Sekolah di Cimahi, Disdik Andalkan PKBM untuk Kembalikan Mereka ke Bangku PendidikanDulu Diragukan, Kini PKBM-SKB di Cimahi Jadi Pilihan Utama Warga untuk Menempuh Pendidikan

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Jawa Barat, Ida Ningrum mengatakan koordinasi intensif menjadi salah satu kunci dalam mengawal pelaksanaan berbagai program bantuan sosial di daerah.

“Dalam pelaksanaan intervensi lapangan, Dinas Sosial Provinsi mendorong kabupaten/kota untuk segera menindaklanjuti temuan, pengaduan masyarakat, maupun permasalahan penyaluran bantuan sosial yang memerlukan penanganan cepat,” ujar Ida pada Jabar Ekspres Rabu (3/6/2026).

Menurut Ida, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendukung target penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2026 sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

Strategi yang dijalankan mencakup pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan warga, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan secara bertahap dan terukur.

Di sisi lain, pemerintah juga mulai menerapkan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama penentuan sasaran program. Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menempatkan kelompok masyarakat pada desil 1 hingga desil 5 sebagai prioritas program pengentasan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Untuk memperkuat sinergi lintas sektor, Dinsos Jawa Barat menginisiasi rapat koordinasi yang melibatkan berbagai perangkat daerah.

“Dinas Sosial menginisiasi Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam 3 sesi (sektor pengurangan beban pengeluaran Masyarakat, sektor peningkatan pendapatan dan sektor meminimalkan kantong wilayah kemiskinan) yang bertujuan untuk mendorong integrasi program lintas perangkat daerah dengan menjadikan Desil 1 dan Desil 2 sebagai sasaran bersama dalam intervensi pendidikan, kesehatan, perumahan, ketahanan pangan, ketenagakerjaan, dan pemberdayaan ekonomi,” kata Ida.

0 Komentar