JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi terus mengintensifkan berbagai upaya untuk menekan angka anak putus sekolah sekaligus memperluas akses pendidikan bagi seluruh warga.
Di tengah tantangan tersebut, pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) menjadi salah satu solusi utama yang terus diperkuat.
Dalam beberapa tahun terakhir, pendidikan kesetaraan di Kota Cimahi menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Jika sebelumnya PKBM dan SKB kerap dipandang sebagai pilihan terakhir bagi warga yang tidak dapat mengakses pendidikan formal, kini jalur tersebut mulai diakui sebagai alternatif pendidikan yang memiliki kualitas dan kesempatan yang setara.
Baca Juga:Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Bali, Dewan Komisaris Tinjau IT ManggisBupati Cecep Ajak Warga Viralkan Truk ODOL, Pemkab Tasikmalaya Perketat Pengawasan Demi Jalan Tahan Lama
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, Nana Suyatna, menegaskan bahwa pendidikan di PKBM memiliki kedudukan yang sama dengan pendidikan formal.
Menurutnya, banyak peserta didik di jalur kesetaraan yang memiliki bakat dan prestasi yang layak mendapat ruang lebih luas untuk berkembang.
“Kami ingin menyampaikan bahwa pendidikan di PKBM sama dengan pendidikan formal. Banyak talenta dari peserta didik pendidikan kesetaraan yang dapat ditonjolkan dan diapresiasi. Mudah-mudahan berbagai kegiatan yang dilakukan di Cimahi dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memberikan ruang yang lebih luas kepada peserta didik PKBM,” ujar Nana saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Nana menambahkan, peserta didik dari jalur pendidikan kesetaraan juga seharusnya memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti berbagai ajang kompetisi tingkat daerah maupun provinsi, termasuk di bidang olahraga.
“Selama ini berbagai ajang olahraga pelajar lebih banyak diikuti peserta dari sekolah formal. Padahal, jika ada siswa PKBM yang memiliki bakat dan kemampuan yang baik, mengapa tidak didorong untuk mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Wilayah Daerah (POPWILDA) Tahun 2026? Mereka juga berstatus pelajar dan memiliki hak yang sama untuk berprestasi,” katanya.
Untuk menekan angka anak tidak sekolah (ATS), Pemkot Cimahi telah melakukan pendataan secara menyeluruh dengan melibatkan aparatur kewilayahan. Data tersebut kemudian disinkronkan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guna memastikan akurasinya.
Setelah proses pendataan selesai, PKBM di Kota Cimahi ditugaskan melakukan visitasi kepada anak-anak yang teridentifikasi tidak bersekolah. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendorong dan memotivasi mereka agar kembali melanjutkan pendidikan.
