JABAR EKSPRES – Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar bersama Polres Banjar secara tegas menghentikan aktivitas galian C di kawasan Gunung Gembok. Pemerintah melarang keras keluarnya material tanah atau batu dari area tersebut dengan alasan apa pun, termasuk sumbangan.
Kepala Bidang Penataan, Peningkatan Kapasitas, dan Pengendalian Lingkungan DLH Kota Banjar, Dyah Shita Asri Wahyuningrum, menyatakan bahwa hasil rapat koordinasi memutuskan pengusaha wajib melakukan reklamasi atau pemulihan lingkungan.
Berdasarkan data Dinas Tata Ruang, luas lahan yang diajukan sekitar 28.000 meter persegi. Hanya 20 persen atau 6.000 meter persegi yang diperuntukkan untuk pembangunan perumahan. Sisanya, 80 persen, wajib dikembalikan sebagai lahan perkebunan rakyat.
Baca Juga:Nata Singaparna, Bupati Cecep: Jangan Ada Bangunan Ganggu Saluran Air!Kampung Naga Sudah Ditutup untuk Wisatawan, Sumber Anggaran Revitalisasi Belum Diketahui
“Terlepas dari plot luasan tersebut, selebihnya harus dikembalikan pada kegunaan semula, yaitu ditanami kembali. Untuk area perumahan 6.000 meter persegi itu belum ada pembangunan, baru rencana,” ujar Diah, Rabu (3/6/2026).
Kondisi lapangan saat ini dipenuhi lubang besar bekas galian. DLH mengakui ada dampak kerusakan lingkungan dan keluhan warga yang khawatir akan longsor serta aliran lumpur saat hujan.
Menanggapi dalih penataan lahan yang kerap dijadikan alasan komersialisasi, DLH dan Polres Banjar menutup celah tersebut. Diah mengungkapkan, sebelumnya pengusaha beralasan material keluar karena ada permintaan sumbangan.
“Kemarin kami bersama Polres sudah menegaskan, tidak ada alasan lagi. Mau sumbangan atau apa pun, tidak boleh ada material keluar dari area tersebut,” tegas Diah.
DLH juga meluruskan bahwa izin galian C dan persetujuan lingkungan berada di bawah Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun karena lokasi di Kota Banjar, DLH tetap melakukan pembinaan dan pengawasan.
Untuk memastikan reklamasi berjalan, lahan akan diratakan terlebih dahulu karena lapisan tanah subur sudah hilang. Pemilihan tanaman disesuaikan dengan kondisi iklim yang masih sering hujan. Pengawasan akan diperketat bersama Polres Banjar. (CEP)
