BANDUNG – Gelombang kecaman menyasar konten kreator Herri Pras atas dugaan penghinaan terhadap sejumlah ulama kenamaan Tanah Air. Merasa kehormatan para guru agama diusik, belasan organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bandung Bersatu (FUIBB) resmi menyambangi Mapolda Jawa Barat, Selasa (2/11/2026).
Massa lintas ormas Islam mulai dari NU, Muhammadiyah, PERSIS, PUI, Al-Irsyad, Mathla’ul Anwar, LDII, Hidayatullah, FPI, FUI, MMI, hingga ormas lokal seperti Garda AMS dan SAPMA Pemuda Pancasila-hadir bersama untuk melayangkan laporan resmi. Langkah hukum ini dipicu oleh tayangan di kanal YouTube pribadi Herri Pras yang dinilai sarat tuduhan tanpa dasar, caci maki, serta penistaan terhadap figur ulama seperti Ustaz Abdul Somad (UAS), Ustaz Adi Hidayat (UAH), dan Habib Umar bin Hafidz.
Ketua Umum FUIBB Ruslan Abdulgani menegaskan bahwa peryataan Herri Pras telah memicu keresahan yang meluas di tengah umat Islam. Menurutnya, ulah sang konten kreator tidak bisa lagi ditoleransi karena mengejek simbol dan kehormatan ulama.
Baca Juga:UATAS Perkuat Literasi Keuangan di Bandung, Ajak Masyarakat Bijak MeminjamJangan Buru-Buru Khawatir, Ini Penjelasan di Balik Bintik Hitam pada Susu Bubuk
“Umat Islam betul-betul marah hari ini sama yang namanya Herri Pras. Perbuatannya harus bisa dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas Ruslan.
Ruslan juga menyayangkan aksi Herri Pras yang lantang melayangkan tantangan debat terbuka kepada para ulama. Ia menilai tindakan tersebut salah alamat dan tidak etis.
“Salah alamat kalau nantang ulama. Harusnya kalau mau duel itu nantang atlet MMA. Ini malah nantang ulama, orang ini sudah tidak jelas,” serunya.
Kedatangan FUIBB ke Polda Jabar tak sekadar meluapkan amarah, tetapi juga membawa dokumen pelaporan atas dugaan penistaan, caci maki, dan provokasi publik. Pihaknya berharap korps bhayangkara menindaklanjuti kasus ini secara profesional sebelum bereskalasi menjadi konflik sosial.
“Kami hanya ingin mengetuk pintu hati aparat penegak hukum yang saleh-saleh ini, agar bisa menindak dan mengadili si Herri Pras,” lanjutnya.
Dukungan hukum penuh juga datang dari Paguyuban Advokasi Sunda Indonesia (PASI). Sekjen PASI Budi Rahman menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Dengan kekuatan lebih dari 1.000 advokat di Jawa Barat, PASI menegaskan keberatan atas unggahan Herri Pras dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tak sebatas ormas Islam.
