600 Pelanggaran per Hari, Dishub Sumedang Tutup Bundaran Pangdam Jatinangor demi Keselamatan Pengendara

Seorang pengendara sepeda motor ketika memutar balikkan kendaraan usai hendak melintasi bundaran Pangdam Jatin
Seorang pengendara sepeda motor ketika memutar balikkan kendaraan usai hendak melintasi bundaran Pangdam Jatinangor, namun ternyata akses telah ditutup oleh pihak Dishub Kabupaten Sumedang. (Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang resmi menutup akses Bundaran Pangkalan Damri (Pangdam) di Kecamatan Jatinangor. Langkah tersebut diambil untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah potensi kecelakaan di kawasan yang selama ini dikenal rawan pelanggaran.

Kepala Dishub Kabupaten Sumedang, Herman Suwandi, mengatakan penutupan dilakukan demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Bundaran Pangdam merupakan titik penghubung antara Jalan Nasional Bandung-Cirebon dengan Jalan Raya Jatinangor yang memiliki arus lalu lintas cukup padat.

“Karena di sana banyak pengendara yang melawan arus dan menyeberang sembarangan, padahal itu merupakan jalur cepat,” kata Herman saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga:Kesal Tak Bertemu Pengacara, Pria di Taraju Ngamuk hingga Dobrak Rumah dan Rusak PropertiKomisaris Pertamina Sidak SPBU di Bali, Pastikan Stok BBM dan Pelayanan Sesuai Standar

Berdasarkan hasil pemantauan Dishub Kabupaten Sumedang, tercatat sekitar 600 pelanggaran lalu lintas terjadi setiap hari di kawasan tersebut. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang melawan arus atau menyeberangi jalur nasional secara langsung.

Menurut Herman, tingginya angka pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Pantauan Jabar Ekspres di lokasi menunjukkan sejumlah pengendara sempat kebingungan setelah mendapati akses Bundaran Pangdam telah ditutup. Beberapa pengendara yang belum mengetahui kebijakan tersebut terlihat terpaksa memutar balik kendaraannya untuk mencari jalur alternatif.

Penutupan dilakukan sejak Rabu (3/6/2026) dini hari dengan memasang Moveable Concrete Barrier (MCB) atau pembatas jalan berbahan beton.

Herman menjelaskan, penggunaan barrier beton dipilih agar tidak mudah dipindahkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Supaya tidak digeser-geser. Penutupan ini kami lakukan bersama unsur terkait, termasuk Forkopimcam dan kepolisian. Untuk pemasangan barrier, kami juga dibantu kendaraan pengangkut dari Unpad,” jelasnya.

Menurutnya, penggunaan water barrier dinilai kurang efektif karena mudah dipindahkan dan berpotensi membuka kembali akses yang selama ini menjadi titik pelanggaran.

Baca Juga:HJB ke-544 Jadi Momen Evaluasi, Rudy Susmanto Akui Kemiskinan hingga Anak Putus Sekolah Masih Membayangi BogorPertamina Perkuat Ketahanan Energi Bali, Dewan Komisaris Tinjau IT Manggis

“Kalau menggunakan water barrier, bisa dengan mudah digeser. Nanti pelanggaran bisa muncul lagi,” tambahnya.

Dengan penutupan tersebut, arus kendaraan dari arah Cileunyi menuju Sumedang kini menjadi satu arah tanpa akses belok di Bundaran Pangdam.

“Sekarang kendaraan dari Cileunyi menuju Sumedang tidak bisa berputar di Pangdam. Putaran hanya bisa dilakukan di dekat gerbang Unpad. Dari sana kendaraan bisa berbelok ke arah Bandung atau melanjutkan perjalanan ke Sumedang,” terang Herman.

0 Komentar