Dinsos Cimahi Dihadapkan pada PR Berat Pengentasan Kemiskinan yang Kian Kompleks

Dinsos Cimahi Dihadapkan pada PR Berat Pengentasan Kemiskinan yang Kian Kompleks
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Totong Solehudin (mong)
0 Komentar

Dari sisi kebijakan, pengentasan kemiskinan tidak hanya bertumpu pada bantuan sosial dan program rehabilitasi sosial yang menekan pengeluaran rumah tangga. Pemerintah kini juga mendorong strategi peningkatan pendapatan sebagai pendekatan yang dinilai lebih berkelanjutan.

“Kalau tadinya mereka kerja serabutan, kita sudah bersepakat sesuai dengan arahan Wali Kota bahwa Dinsos yang selama ini menangani urusan kemiskinan di antaranya bersama-sama dengan Dispangtan untuk mencari kira-kira bagaimana, punya atau tidak, karena mereka berbicara tentang ketahanan pangan,” kata Totong.

Ia menambahkan, pemberdayaan masyarakat diarahkan pada konsep yang terus dimatangkan persiapannya, yaitu dengan membangun “Kampung Sosial yang berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata”. Model ini diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan tambahan yang lebih stabil bagi keluarga miskin.

Baca Juga:Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Wakil Wali Kota Cimahi Soroti Kemiskinan dan PengangguranHadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila, Pemkot Cimahi Tekankan Persatuan Jadi Kekuatan Utama Pembangunan

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan di tengah tekanan ekonomi yang masih terjadi.

Namun, Totong juga menyoroti aspek lain yang tak kalah kompleks, yakni kemiskinan kultural. Menurutnya, meskipun terdapat 39 variabel dalam DTSEN untuk menentukan status desil, kepemilikan aset tetap menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian.

“Contoh kan ada ada aspek di variabel aset. Variabel aset itu misalnya dia punya motor, dia punya mobil, dia punya kulkas. Tidak mungkin punya mobil, punya motor, punya kulkas, punya laptop, kalau dia tidak mampu,” kata dia.

Ia juga menyinggung adanya fenomena manipulasi persepsi terkait kepemilikan aset saat proses pendataan berlangsung.

“Tapi kalau sifatnya mentalnya miskin, dia pura-pura enggak punya itu, waktu di desain, di assesmen, “Oh, itu mah bukan punya saya misalnya motornya, punya siapa? Nitip aja.” Bisa sedemikian itu mungkin,” kata Totong.

Di lapangan, ketergantungan terhadap bantuan sosial masih menjadi persoalan yang terus muncul. Sejumlah warga yang sebelumnya menerima bantuan sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH) disebut mengajukan keberatan saat status bantuan mereka dihentikan, meski secara data sudah tidak lagi masuk kategori penerima.

“Itulah contoh yang disebut oleh kita, kalau dia masih saja pengen dapat bantuan sosial, itulah yang disebut kultur, miskin kultur, itulah yang harus diubah oleh kita,” tutur Totong.

0 Komentar