Menurutnya, persoalan tersebut sudah berulang kali disampaikan kepada berbagai pihak, namun hingga kini belum ada pembenahan yang signifikan, terutama terkait pengelolaan retribusi sampah.
“Karena tidak ada perubahan tata kelola TPS, saya juga sudah tidak mau lagi. Alasannya tata kelola Disdagin tidak benar, terutama retribusinya,” kata Indra, Senin (1/6/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak terdapat alokasi retribusi untuk biaya pengangkutan sampah dari TPS menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Baca Juga:ART di Cileungsi Tewas Diduga Disiksa Rekan Kerja, Tubuh Korban Disiram Air Panas BergantianJalan Kasep Digeber, Pemkab Tasikmalaya Targetkan Dua Tahun Lagi Seluruh Jalan Mulus
“Klaim dari DLH tidak ada retribusi dari Disdagin untuk penarikan sampah dari TPS ke TPA,” ujarnya.
Indra memperkirakan volume sampah yang menumpuk saat ini mencapai sekitar enam truk tronton. Bahkan, tumpukan sampah tersebut mulai meluber hingga mendekati badan jalan dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
“Sudah mau menutupin jalan, perkiraan ada enam tronton. Apabila tidak ditarik, sampahnya tiap hari menambah,” tuturnya.
Ia juga menyoroti masih maraknya pembuangan sampah liar oleh masyarakat di sepanjang akses masuk pasar yang memperparah kondisi TPS.
“Situasi saat ini TPS Pasar Baleendah terjadi penumpukan sampah kembali, perkiraan ada enam tronton. Di jalan juga banyak masyarakat masih membuang sampah liar di jalan masuk pasar,” ungkapnya.
Indra menambahkan, sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, sempat meminta agar tata kelola Pasar Baleendah dibenahi. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat perubahan yang signifikan.
“Dari Sekda Provinsi pernah menyampaikan harus diubah tata kelola Pasar Baleendah, tetapi belum ada perubahan. Terutama retribusi dan klaim dari DLH tidak ada retribusi penarikan sampah dari TPS ke TPA, jadi tidak ada penarikan sampah apabila tidak ada retribusinya,” pungkasnya.
