“Di Garut, kami berhasil membantu warga satu kampung yang sudah tinggal lebih dari 60 tahun namun terancam digusur. Berkat perhatian dari pemerintah dan koordinasi dengan BPN, masalah tersebut hampir selesai dan lahan akhirnya diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Hingga saat ini, konflik pertanahan menjadi aduan terbanyak yang masuk ke Tim Hukum Jabar Istimewa. Bahkan Jutek menuturkan, teberapa kasus besar yang tengah ditangani antara lain sengketa lahan di Jonggol dan penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Garut.
“Tim Hukum Jabar Istimewa berkomitmen untuk terus menjadi jembatan bagi warga yang mencari keadilan, terutama dalam menghadapi sengketa-sengketa lahan yang melibatkan hajat hidup orang banyak di wilayah Jawa Barat,” tuturnya.
