“Belajarnya tidak setiap hari. Minimal tiga kali seminggu karena ada anak-anak yang sambil bekerja atau memiliki keterbatasan lain, itu juga pakai baju bebas jadi tidak pakai seragam kayak sekolah formal,” tuturnya.
Adapun untuk mengikuti sekolah paket melalui PKBM, peserta didik cukup melengkapi persyaratan administrasi seperti berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), serta ijazah terakhir dari pendidikan sebelumnya.
Sementara angka anak putus sekolah di Kota Bogor saat ini masih cukup tinggi. Dari data sementara, jumlahnya mencapai sekitar 10 ribu anak dan itu pun masih terus dilakukan proses verifikasi pemerintah.
Baca Juga:Anaknya Mau Masuk SD, Puluhan Orang Tua Murid TK Mutiara Bunda Belajar Parenting60 Ribu Ekor Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Peternakan di Cariu Bogor
Menurutnya, alasan putus sekolah cukup beragam, ada yang memang dikeluarkan karena bermasalah, namun ada juga anak putus sekolah disebabkan faktor ekonomi, mulai dari harus bekerja hingga tidak memiliki biaya untuk melanjutkan pendidikan.
“Mayoritasnya itu memang karena faktor ekonomi. Ada yang bahkan harus bekerja, ada juga yang tidak punya biaya sekolah sehingga akhirnya tidak lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, penguatan layanan sekolah paket melalui PKBM menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor dalam menangani tingginya angka anak putus sekolah melalui pendidikan kesetaraan.
Ia menutur bahwa program layanan pendidikan kesetaraan denga sekolah paket melalui PKBM tersebut ke depannya akan diupayakan terlaksana sepenuhnya ke seluruh kecamatan di Kota Bogor agar semakin banyak anak putus sekolah yang kembali memperoleh akses pendidikan.
“Kami berharap PKBM ke depan di seluruh kecamatan di Kota Bogor bisa ikut terlibat agar semakin banyak anak putus sekolah yang kembali mendapat akses pendidikan,” ucapnya.
