DPKP Cimahi Optimistis Program Rutilahu 2026 Tercapai Sesuai Target

DPKP Cimahi Optimistis Program Rutilahu 2026 Tercapai Sesuai Target
Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) (Doc. Jabar Ekspres )
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dijalankan DPKP Kota Cimahi terus berjalan hingga tahun ini. Sejauh ini, ratusan rumah telah diperbaiki dengan prioritas di wilayah berpendapatan rendah dan kawasan padat penduduk yang tersebar di beberapa kecamatan.

Kepala DPKP Kota Cimahi, Amy Pringgo, menjelaskan anggaran Rp10,8 miliar untuk program rutilahu akan direalisasikan secara bertahap pada 2026. Program tersebut tetap difokuskan untuk peningkatan kualitas hunian warga di Kota Cimahi. Ia menambahkan, tahap pertama pada Mei ini tengah dilakukan perbaikan rutilahu terhadap 63 rumah yang tersebar di Kelurahan Cibabat, Pasirkaliki, Citeureup, Cipageran, Baros, Cigugur Tengah, Padasuka, Leuwigajah, Cibeureum, Cibeber, Melong, Utama, di wilayah Kota Cimahi.

“Tidak ada daerah prioritas, karena survey dilaksanakan di seluruh kelurahan secara bertahap. Yang lolos adalah yang memenuhi persyaratan. Tahap ke dua sedang diproses administrasi persiapan pembuatan SK untuk 132 penerima bantuan perbaikan rutilahu,” kata Amy pada Jabar Ekspres, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga:Ancaman Perlambatan Perbaikan Rutilahu di Cimahi, Bantuan Pusat dan Provinsi Belum JelasRibuan Rumah Tidak Layak Huni Masih Membayangi, Program Perbaikan Rutilahu Kota Cimahi Belum Maksimal?

Pemkot Cimahi tengah menyiapkan langkah percepatan agar program perbaikan rutilahu dan pembangunan kirmir sungai bisa rampung lebih cepat tahun ini.

Skema baru itu diharapkan mempercepat pekerjaan di lapangan, mengefisienkan waktu pelaksanaan, serta memastikan manfaatnya segera dirasakan warga di sejumlah wilayah prioritas, dengan dukungan anggaran dan pengawasan ketat.

Lebih lanjut, Amy menjelaskan, Program Rutilahu pada 2026 ditargetkan mencapai 390 unit. Pelaksanaannya akan dilakukan bertahap, masing-masing 65 unit per bulan pada triwulan II dan III.

Skema ini disiapkan agar penanganan berjalan lebih merata, terukur, dan sesuai kebutuhan penerima manfaat di lapangan secara bertahap sepanjang tahun.

Sementara itu, pada triwulan II kegiatan dilaksanakan sebanyak 63 unit pada Mei dan meningkat menjadi 132 unit pada Juni. Capaian tersebut menunjukkan adanya percepatan pelaksanaan program dibandingkan bulan sebelumnya, sekaligus menjadi indikator positif dalam upaya mengejar target yang telah ditetapkan hingga akhir periode berjalan di sektor terkait.

“Semoga tidak ada kendala untuk triwulan 3 bisa dilaksanakan perbaikan rutilahu 65 unit per bulan sampai September 2026,” ungkap Amy menutup. (Mong)

0 Komentar