Kegiatan sosialisasi berakhir pukul 15.30 WIB. Para pelaku usaha seblak sepakat untuk segera menyesuaikan administrasi usaha mereka sesuai aturan terbaru. Acara ditutup dengan makan bersama dan pembagian formulir pendaftaran wajib pajak daerah. (CEP)
Gak Perlu Repot! Pedagang Seblak di Banjar Kini Bisa Bayar Pajak Lewat QRIS dan Virtual Account
