JABAR EKSPRES – Seorang pengusaha asal Cikarang, Bekasi berinisial IS melaporkan Teddy Darmansyah, yang dikenal sebagai Ketua HIPMI Kabupaten Bandung sekaligus pengusaha tekstil, ke Polresta Bandung atas dugaan penipuan dalam kerja sama penyertaan modal bisnis.
Kuasa hukum korban, Rahmat Kurniadi, menjelaskan kasus tersebut bermula pada Oktober 2025 ketika Teddy disebut mendekati kliennya dengan menawarkan kerja sama bisnis penyediaan biji plastik dan tekstil yang dijanjikan memberikan keuntungan.
“Klien kami beberapa kali bertemu dengan terlapor karena dijanjikan keuntungan dari bisnis tersebut. Dari serangkaian pertemuan itu, akhirnya tercapai kesepakatan kerja sama penyertaan modal dari klien kami kepada saudara Teddy Darmansyah,” kata Rahmat, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga:Pemkab Bandung Matangkan Sistem Peringatan Dini Banjir, Warga Rawan Banjir Disiapkan Lebih SiagaWamenkop Tegaskan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Anggota Koperasi
Menurut Rahmat, kliennya kemudian menyerahkan sejumlah modal sesuai kesepakatan setelah terlapor memberikan keyakinan melalui janji pembagian hasil usaha.
Sebagai bentuk jaminan, lanjut dia, Teddy juga menyerahkan cek yang disebut sebagai pengembalian modal beserta keuntungan kepada korban. Namun saat korban mencoba mencairkan cek tersebut di bank, pembayaran ditolak.
“Terlapor memberikan cek sebagai jaminan agar klien kami percaya. Tetapi ketika dicairkan, cek itu ditolak pihak bank karena saldo tidak tersedia,” ujarnya.
Merasa mengalami kerugian, IS akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bandung pada April 2026 dengan dugaan tindak pidana penipuan.
Rahmat menegaskan, hingga kini pihaknya menilai proses penanganan kasus masih berjalan dan berharap kepolisian bertindak profesional tanpa memandang jabatan terlapor.
“Sejak laporan kami sampaikan pada April 2026 sampai hari ini, terlapor belum juga ditangkap. Kami meminta kepolisian bersikap profesional dan tidak terpengaruh oleh status yang bersangkutan sebagai Ketua HIPMI Kabupaten Bandung, agar tidak ada lagi korban lain,” tegasnya.
