“Peluncuran Manajemen Talenta menjadi momentum penting dan bersejarah, yang menandai keseriusan Kabupaten Bogor dalam membangun tata kelola kepegawaian yang profesional, modern, dan berbasis kinerja,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, implementasi ini membuktikan bahwa pengelolaan ASN di Kabupaten Bogor telah bergerak dari pola lama berbasis kedekatan menuju sistem yang lebih objektif dan terukur.
Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menjelaskan bahwa sistem ini merupakan hasil proses panjang yang didukung capaian Indeks Sistem Merit sebesar 326 dengan kategori Sangat Baik pada November 2023.
Baca Juga:Jelang Iduladha, 60 Persen Sapi Kurban di Kabupaten Bogor Masih Disuplai dari Luar DaerahPemkab Bogor: Lelang Proyek Flyover Bomang Dibuka Akhir Tahun
“Capaian indeks sistem merit ini menjadi pijakan strategis bagi kami untuk memastikan pengelolaan ASN dilakukan secara profesional dan akuntabel,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Manajemen Talenta tidak hanya berhenti pada sistem administratif, tetapi sudah diterapkan dalam pengambilan keputusan nyata, termasuk promosi dan penempatan jabatan ASN.
“Manajemen talenta telah kami gunakan dalam pengambilan keputusan penempatan ASN, sehingga prinsip the right man on the right place benar-benar dapat diwujudkan berdasarkan kinerja dan kompetensi,” katanya.
Pemkab Bogor juga telah menindaklanjuti delapan rekomendasi perbaikan dari BKN, termasuk penguatan validasi data dan hasil asesmen untuk memastikan sistem berjalan lebih akurat dan transparan.
