Kisruh Bayi Nyaris Hilang di RSHS Belum Tuntas, Kuasa Hukum Korban Bantah Kesepakatan Damai!

Kisruh Bayi Nyaris Hilang di RSHS Belum Tuntas, Kuasa Hukum Korban Bantah Kesepakatan Damai!
Suasana konferensi pers terkait dugaan kasus bayi yang dihadiri kuasa hukum Nina Saleha di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung, Senin (13/4). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polemik bayi nyaris hilang di RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, masih belum tuntas. Pihak korban membantah adanya kesepakatan damai.

Korban bersama kuasa hukumnya, Krisna Murti, mendatangi RSHS pada Senin (13/4/2026). Pihaknya mengaku ingin menemui pihak direksi rumah sakit secara langsung.

Namun sayangnya, aksi tersebut tak kesampaian lantaran direksi RSHS sedang tidak ada di tempat. “Kebetulan direksi ada kegiatan mendadak,” jelasnya.

Baca Juga:Bayi Nyaris Hilang di RSHS Bandung: Sanksi Menanti Oknum Pegawai, RS Sampaikan Permohonan MaafBuntut Bayi Nyaris Hilang di RSHS Bandung, Komisi V Zaini Desak Investigasi SOP

Krisna melanjutkan, kedatangan ia bersama korban itu untuk mengklarifikasi sejumlah fakta terkait kisruh bayi di RSHS yang menimpa kliennya itu. Salah satunya membantah terkait kesepakatan damai dengan pihak rumah sakit.

“Bahwa permintaan maaf itu adalah bentuk kooperatif yang dilakukan rumah sakit. Artinya, akan mengakui penyesalan yang terhadap itu. Kami setuju, kami sepakat. Tapi tidak menghilangkan daripada unsur-unsur tindak pidana,” jelasnya.

Krisna menuturkan, pihak RSHS sempat mengklaim kesepakatan damai dengan korban. Namun hal itu tidak dibenarkan. “Mestinya harus ada produk dari kesepakatan itu. Kalau itu dinyatakan adalah damai. Tapi Itu tidak ada,” jelasnya.

Selain membantah kesepakatan damai, pihak korban juga meminta agar CCTV Rumah Sakit terkait kisruh itu dibuka. Hal itu untuk memperjelas kejadian yang menimpa kliennya tersebut.

Hal itu juga, kata dia, dilakukan untuk perbaikan layanan, serta mengantisipasi jika memang ada delik atau unsur pidana dalam kejadian tersebut.

“Artinya jangan sampai kejadian serupa menimpa masyarakat lain. Atau kemungkinan terburuk adalah memang ada sindikat pidana,” ujar Krisna.

Di sisi lain, pihak RSHS juga sempat menyampaikan permohonan maaf secara tertulis melalui akun media sosialnya.

Baca Juga:Warga Curhat di Medsos Nyaris Kehilangan Bayi di RSHS BandungUpdate Kasus Pelecehan Seksual di RSHS, Priguna Anugerah Pratama Divonis 11 Tahun Penjara

“RSUP Dr. Hasan Sadikin menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas ketidaknyamanannya peristiwa yang dialami oleh anak Ibu Nina Saleha,” tulisnya, Kamis (9/4) malam.

RSHS akan melakukan evaluasi dan peningkatan kemampuan dalam pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa telah berkunjung dan berkomunikasi langsung dengan Nina Saleha. “Keluhan yang dimaksud telah diselesaikan secara kekeluargaan,” lanjutnya. (son)

0 Komentar