Masih Tertahan di Sorong, Warga Ciparay Diliputi Ketidakpastian

Seorang warga asal Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rahman Ramdani, dilaporkan terlantar di Sorong, Papua
Seorang warga asal Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rahman Ramdani, dilaporkan terlantar di Sorong, Papua Barat setelah gagal bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit. Foto Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rahman Ramdani, warga Kampung Cikopo, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, hingga kini masih tertahan di Sorong, Papua Barat Daya, tanpa kepastian waktu kepulangan.

Rahman saat ini tinggal sementara di rumah singgah Yayasan At-Taubah. Namun, ia mengaku masa tinggalnya segera habis, sementara proses pemulangan masih belum jelas.

“Pihak yayasan hanya membolehkan saya tinggal sampai hari ini. Setelah itu saya belum tahu harus ke mana,” ujar Rahman, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga:Polisi Gagalkan Peredaran Obat Keras Ilegal di Klapanunggal, Ribuan Pil DisitaAksi Perampokan Bermodus Investasi di Sentul Bogor Terbongkar, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

Ia mengatakan, Dinas Sosial Kabupaten Bandung memang sudah menghubunginya, tetapi hingga kini masih dalam tahap koordinasi. Kondisi tersebut membuatnya diliputi kecemasan.

Sebelumnya, Rahman berangkat ke Sorong setelah menerima tawaran kerja dari akun Facebook Galuh Satria. Ia bersama belasan calon pekerja lainnya tiba di lokasi kerja di perkebunan sawit PT IKS pada 14 Maret 2026.

Namun dua hari kemudian, hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan dirinya tidak lolos. Rahman menjelaskan, ia terkendala kondisi mata minus dan riwayat saraf kejepit.

Rahman sempat dijanjikan akan dipulangkan oleh pihak perusahaan. Namun, hingga kini belum ada realisasi. Karena tidak ada kepastian, ia bersama rekan lainnya meminta bantuan kepolisian untuk keluar dari lokasi perkebunan.

“Alhamdulillah dibantu pihak kepolisian, kami bisa turun ke Kota Sorong dan sempat ditampung,” ucapnya.

Saat ini, Rahman hanya bisa menunggu kepastian pemulangan dengan fasilitas terbatas di rumah singgah.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui dinas terkait disebut tengah mengupayakan proses kepulangannya.

Baca Juga:Di Puncak Tapi Tak Boleh Lengah, Persib Dapat Peringatan Keras dari Bojan Hodak Elnusa Bidik Status 'Low-Cost Operator' Dunia: Targetkan Efisiensi Operasi Hingga 25%

Bupati Bandung Dadang Supriatna Dadang menegaskan, Pemkab Bandung tidak akan tinggal diam dan langsung bergerak melakukan koordinasi lintas pihak guna mempercepat proses pemulangan.

“Saya perintahkan dinas tenaga kerja untuk segera mengurus, berkoordinasi dan berkomunikasi bagaimana caranya agar warga Kabupaten Bandung ini bisa pulang,” tegasnya.

Selain memastikan pemulangan, ia juga menyampaikan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan yang dinilai merugikan warganya.

Ia mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan resmi pemerintah melalui Disnaker agar terhindar dari risiko serupa.

0 Komentar