Ia mengingatkan, jika kondisi tersebut dibiarkan tanpa penanganan serius, dampak lingkungan yang ditimbulkan akan semakin besar, terutama risiko banjir di kawasan permukiman sekitar.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, sebanyak 25 personel Satgas Citarum Harum dan 34 personel DLH Kota Cimahi diterjunkan ke lokasi. Hasilnya, sekitar 6 meter kubik atau setara 3,5 ton sampah berhasil diangkut, yang didominasi oleh sampah pasar dan rumah tangga.
“Kegiatan berlangsung selama tiga jam, selain melakukan pembersihan dan pembongkaran struktur bangunan non permanen TPS Ilegal, Tim DLH Kota Cimahi juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh pedagang Pasar Recok tentang pengelolaan sampah yang baik,” tutur Ario.
Baca Juga:Puncak Diserbu! Volume Kendaraan Naik 70%, Jalur Puncak-Cianjur Padat MerayapLebaran Jadi Momen Harapan Baru, 452 Warga Binaan Lapas Garut Dapat Remisi, 2 Langsung Bebas!
Selain penertiban fisik, pendekatan persuasif juga dilakukan kepada para pedagang dan pengelola pasar agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. Pemerintah menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang terintegrasi dan sesuai aturan.
“Kedepannya para Pedagang kami arahkan untuk mengelola sampahnya. Lalu bagi pengelola Pasar Recok diminta untuk melakukan kerjasama pengelolaan sampah dengan pihak berizin resmi yang dapat mengelola sampah tersebut dengan baik dan benar,” imbuh Ario menutup. (Mong)
