“Banyak itu sebenarnya soal pola kunci HP. Teleponnya ke kita, saat kita tanya kenapa ternyata setelah kita cari tahu, setelah kita coba telaah, ternyata karena memang dari handphone,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem pada ponsel yang digunakan di Indonesia memungkinkan panggilan darurat tetap dapat dilakukan meskipun perangkat dalam kondisi terkunci.
Saat fitur emergency call diaktifkan, panggilan akan langsung terhubung ke layanan 112.
Baca Juga:Satresnarkoba Polres Cimahi Bekuk Pengedar Sabu Siap Edar dengan Modus TempelPengalaman Tak Biasa Operator Call Center 112 Cimahi, dari Telepon Iseng Sampai Laporan Diluar Nalar
“Jadi memang waktu itu ada yang nanya bagaimana cara membuka pola handphonenya, ‘ini saya lupa pola kuncinya’ gitu katanya. Akhirnya teman-teman operator mengarahkan untuk coba menghubungi ataupun mencari konter ataupun teknisi HP terdekat. Karena kan kalau yang seperti itu masuknya ke non-kegawatdaruratan,” ujar Adhy.
Adhy menilai, fenomena tersebut menunjukkan masih adanya kesalahpahaman masyarakat terkait fungsi utama layanan darurat 112 yang seharusnya digunakan hanya untuk kondisi mendesak.
Pemerintah Kota Cimahi melalui Diskominfo pun mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 112 secara bijak, sehingga penanganan kejadian darurat tidak terhambat oleh laporan yang tidak relevan. (Mong)
