Viral Aksi “Minta THR” di Pabrik Kerupuk Bojongsoang, Pelaku Dibekuk Polisi

Viral Aksi “Minta THR” di Pabrik Kerupuk Bojongsoang, Pelaku Dibekuk Polisi
Pelaku berinisial SF alias BCK akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian setelah melakukan aksi premanisme bermodus permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) di sebuah pabrik kerupuk di Kecamatan Bojongsoang. Foto Dok Humas Polsek Bojongsoang.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aksi premanisme bermodus permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) di sebuah pabrik kerupuk di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, viral di media sosial dan menuai perhatian publik.

Pelaku berinisial SF alias BCK akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/3), di Kampung Sapan Gudang, Desa Tegalluar. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat mengamuk dan melontarkan kata-kata kasar setelah permintaannya kepada pemilik pabrik tidak dipenuhi.

Baca Juga:25.700 Pekerja PT Kahatex Cairkan THR, 100 Personel Polisi Diterjunkan Antisipasi PremanismeAntisipasi Premanisme, Polres Sumedang Terjunkan 100 Personel Kawal Pencairan THR Buruh PT Kahatex

Kapolsek Bojongsoang, Kompol Undi Kurnia, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima informasi terkait kejadian yang viral tersebut.

Ia menyebut, meski tidak terjadi perusakan maupun kekerasan fisik, tindakan pelaku tetap meresahkan masyarakat.

“Kami bergerak cepat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pelaku usaha. Meskipun tidak ada kerusakan fisik dalam kejadian tersebut, namun tindakan pelaku yang membuat kegaduhan dan mengganggu ketentraman warga tetap harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Undi, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dan pelacakan selama dua hari, tim gabungan akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku di wilayah Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Pelaku kemudian langsung diamankan tanpa perlawanan.

Menurutnya, aksi pelaku yang terekam video dan menyebar di media sosial menjadi salah satu dasar percepatan penanganan kasus tersebut.

Polisi, kata dia, tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme, terlebih yang berkedok permintaan THR secara paksa.

“Setiap bentuk premanisme, apalagi yang meresahkan masyarakat, pasti akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga:Operasi Premanisme Jelang Buka Puasa, Polsek Majalaya Amankan 10 OrangPolresta Bandung Amankan Pelaku Premanisme Saat Patroli Munggahan, 13 Knalpot Brong Ikut Ditindak

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Bojongsoang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan perbuatannya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tindakan serupa, guna menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang Hari Raya.

0 Komentar