JABAR EKSPRES – Kabar berbeda datang dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung disebut telah mencairkan THR secara penuh, kondisi berbeda justru dirasakan oleh P3K di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang hanya menerima sekitar 25 persen.
Sejumlah sumber dari internal P3K paruh waktu mengungkapkan adanya disparitas kebijakan tersebut. Salah seorang P3K Pemprov yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa seluruh P3K paruh waktu di tingkat provinsi menerima THR dalam jumlah terbatas.
“Semuanya 25 persen kalau di pemprov,” ujarnya singkat, Senin (30/3/2026).
Baca Juga:Pemkot Banjar Ajukan Pinjaman Rp21 Miliar ke Bank BJB untuk Bayar THR ASN dan P3KPPPK Paruh Waktu di Bandung Dipastikan Terima THR, Ikuti Aturan Teknis
Hal senada disampaikan oleh Egi, salah satu P3K di lingkungan Pemprov Jawa Barat.
“Semuanya dapat di pemprov,” kata Egi.
Sementara itu, kondisi lebih baik justru dirasakan oleh P3K paruh waktu di lingkungan Pemkot Bandung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerintah kota telah mencairkan THR kepada para pegawai, termasuk yang berstatus paruh waktu.
Perbedaan kebijakan ini memunculkan pertanyaan di kalangan pegawai, terutama terkait dasar penghitungan serta kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.
Beberapa pihak menilai bahwa kebijakan tersebut kemungkinan dipengaruhi oleh kondisi keuangan daerah serta prioritas anggaran yang berbeda antara pemerintah kota dan provinsi.
Di sisi lain, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kota Bandung terkait alasan detail perbedaan besaran THR tersebut.
Pengamat kebijakan publik, Billy Martasandy menilai bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran, khususnya terkait hak pegawai, menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan dan stabilitas kerja aparatur.
“Perbedaan boleh saja terjadi, tapi harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi atau rasa ketidakadilan,” ujarnya.
Baca Juga:THR PPPK Paruh Waktu Masih Dikaji, Pemkot Bandung Tunggu Koordinasi dengan Provinsi dan PusatTunggu Regulasi, Pemprov Jabar Sudah Alokasikan Anggaran THR PPPK Paruh Waktu
Dengan momen Hari Raya yang telah berlalu, para P3K paruh waktu berharap adanya kejelasan dan, jika memungkinkan, penyesuaian kebijakan tahun depan bisa dibuat lebih merata. Pasalnya, THR menjadi salah satu komponen penting dalam memenuhi kebutuhan jelang perayaan, terutama bagi pegawai dengan penghasilan terbatas. (Dam)
