JABAR EKSPRES — Efisiensi anggaran dalam APBD Perubahan Kota Cimahi 2026 diminta tidak berujung pada penurunan kualitas pelayanan publik. DPRD Kota Cimahi menegaskan, penyesuaian belanja daerah harus tetap menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi saat pembahasan persetujuan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Wahyu mengatakan penyesuaian belanja daerah merupakan konsekuensi dari kondisi fiskal yang harus dihadapi pemerintah daerah. Namun, efisiensi tidak boleh dilakukan secara serampangan karena dapat berdampak langsung terhadap pelayanan yang diterima masyarakat.
Baca Juga:Hari Jadi ke-81 Jateng: Ekonomi Makin Gemilang, Angka Kemiskinan Terus BerkurangKunjungi Kontingen Kwarda Jateng di Jamnas XII, Ahmad Luthfi: Pramuka Mencetak Calon Pemimpin Masa Depan
“Anggaran boleh menyesuaikan, pelayanan masyarakat tidak boleh berkurang.” ujar Wahyu baru-baru ini.
Menurut dia, keterbatasan ruang fiskal justru harus mendorong Pemkot Cimahi semakin selektif dalam menentukan program. Setiap kegiatan perlu diukur berdasarkan manfaat dan dampaknya bagi masyarakat.
Program yang dinilai tidak memberikan dampak langsung dan nyata, kata Wahyu, perlu dievaluasi. Sebaliknya, sektor pelayanan dasar harus tetap memperoleh dukungan anggaran yang memadai.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap rupiah uang daerah dibelanjakan secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Wahyu menekankan efisiensi tidak cukup hanya tercermin dalam angka pengurangan belanja. Lebih dari itu, kebijakan tersebut harus tetap menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Belanja dapat dikurangi, tetapi komitmen untuk melayani masyarakat tidak boleh dikurangi.” ucapnya.
Menurut Wahyu, perubahan APBD 2026 seharusnya tidak hanya menjadi momentum untuk menekan belanja, tetapi juga memperbaiki kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga:TP Jazz Management dan Kota Baru Parahyangan Hadirkan Ruang Baru Bagi Musik, Budaya, dan KomunitasNgopi Sebulan Cuma Sekali Bayar, The Caffeine Club Hadir di Bandung
Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, pemerintah daerah dituntut mampu menentukan program yang benar-benar prioritas tanpa mengorbankan kebutuhan dasar warga.
DPRD Kota Cimahi, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Pengawasan diperlukan untuk memastikan anggaran yang telah disepakati benar-benar digunakan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan pengurangan akses maupun mutu pelayanan publik.
Wahyu juga mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Menurut dia, partisipasi publik diperlukan untuk memastikan program pemerintah berjalan terbuka sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.
