JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana melakukan revitalisasi Gedung Kemuning Gading di kawasan Balai Kota Bogor pada tahun 2026. Namun, rencana ini kini masih dalam tahap kajian lanjutan setelah ditemukan sejumlah retakan pada struktur bangunan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyebut bahwa hasil kajian awal dari konsultan menunjukkan beberapa titik retakan yang perlu diteliti lebih mendalam sebelum revitalisasi dilanjutkan.
“Kalau terkait struktur, pasti terkait juga dengan keselamatan. Kami tidak ingin gegabah, jadi perlu betul-betul diperhitungkan tentang keselamatan konstruksinya,” ujar Dedie saat ditemui di Balai Kota Bogor, Kamis (26/3/2026).
Baca Juga:Puncak Diserbu! Volume Kendaraan Naik 70%, Jalur Puncak-Cianjur Padat MerayapLebaran Jadi Momen Harapan Baru, 452 Warga Binaan Lapas Garut Dapat Remisi, 2 Langsung Bebas!
Dedie menambahkan, Gedung Kemuning Gading nantinya akan difungsikan sebagai ruang publik untuk kegiatan seni dan budaya. Aktivitas seperti musik dan tari dapat menimbulkan getaran yang berdampak pada kekuatan konstruksi, sehingga aspek keamanan menjadi prioritas utama.
Untuk memastikan kelayakan bangunan, Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum serta mengajukan permohonan penilaian kepada Komite Keselamatan Konstruksi (KKK). Hasil penilaian KKK akan menjadi dasar pengambilan keputusan terkait kelanjutan proses revitalisasi.
“Jika hanya sebagian struktur yang tidak layak, misalnya lantai tiga, maka rencana revitalisasi masih bisa dilanjutkan dengan revisi pada Detail Engineering Design (DED). Struktur lantai satu dan dua yang masih aman tetap bisa dimanfaatkan,” jelas Dedie.
Anggaran untuk revitalisasi Gedung Kemuning Gading telah dialokasikan dalam APBD Kota Bogor 2026 sebesar Rp 9,3 miliar. Gedung ini direncanakan kembali difungsikan sebagai gedung kesenian lengkap dengan fasilitas penunjang, seperti ruang ganti, kafetaria, ruang penyimpanan peralatan, dan kantor pengelola.
“Nanti akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Yang jelas akan menjadi gedung kesenia pertunjukan publik, kalau ada tarian atau musik, pasti ada getaran dan tekanan ke struktur. Itu yang harus benar-benar kami pastikan aman untuk nanti direvitalisasi,” tandasnya.
