JABAR EKSPRES – Memasuki satu tahun masa jabatan Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, publik mulai menyoroti laporan harta kekayaannya.
Berdasarkan data terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terungkap bahwa mantan Bendahara DPD Partai Golkar Kota Banjar 2020-2025 tersebut melaporkan nilai aset yang meningkat sejak 2005 hingga awal 2025 sebelum ia mencalonkan sebagai Wali Kota Banjar.
Ir. H. Sudarsono saat ini menjabat sebagai Wali Kota Banjar periode 2025-2030. Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, pria yang juga merupakan lulusan Universitas Katolik Parahyangan tahun 1988 ini dikenal sebagai politikus senior Partai Golkar dan pengusaha properti.
Baca Juga:Strategi Polri Hadapi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2026, One Way Disiapkan BertahapLebaran 2026 di Stasiun: Bukan Sekadar Transit, Tapi Ruang Nyaman untuk Keluarga
Pada Pilkada 2024, ia menanggalkan jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Banjar terpilih untuk maju dalam kontestasi pemilihan wali kota.
Mengacu pada arsip publikasi e-LHKPN di laman resmi KPK, terlihat adanya lonjakan harta kekayaan yang dilaporkan oleh Sudarsono.
Dalam laporan terbaru yang masuk untuk periode tahun 2025, Wali Kota Banjar mencatatkan total harta kekayaan sebesar Rp7.539.080.656.
Nilai tersebut mencatatkan kenaikan jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya. Pada LHKPN periode 31 Desember 2024, ketika Sudarsono masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Banjar, ia melaporkan total kekayaan Rp4,9 miliar.
Sementara pada periode 31 Desember 2023, nilai kekayaannya tercatat Rp4,2 miliar. Dengan demikian, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, terjadi penambahan aset sebesar Rp2.6 miliar lebih sebelum ia menjabat sebagai Wali Kota Banjar.
Sudarsono menyebut, harta kekayaan itu merupakan hasil usaha properti yang digelutinya sejak tahun 2005 hingga tahun 2025 atau hingga dirinya mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
“Saya dari 2005 sampai dengan terakhir mau pencalonan kepala daerah itu punya usaha di bidang properti. Kemudian untuk total kekayaan itu yang dilaporkan melalui LHKPN itu hingga awal tahun 2025. Itu hasil usaha saya, dalan bentuk aset,” kata Sudarsono saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2026).
Baca Juga:Strategi Hindari Macet Arus Balik, Polisi Imbau Pemudik Atur Jadwal Lewat WFAPemerintah Perkuat Intervensi Pasar, Harga Pangan Dijaga Stabil Selama Ramadhan–Lebaran
Meskipun angka tersebut telah terpublikasi dalam data monitoring kepatuhan LHKPN pimpinan tinggi negara, pihak KPK hingga saat ini masih melakukan proses verifikasi terhadap laporan tersebut.
Status laporan kekayaan untuk periode tahun 2025 itu tercatat sebagai “Dalam Proses Verifikasi”. Artinya, data nilai tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi mengalami perubahan atau penambahan kelengkapan dokumen.
