15 Hari Rampung, Polresta Bandung Resmikan Rutilahu Siti Aisyah di Pameungpeuk

Suasana haru program rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Siti Aisyah (55) di Kampung Palasari
Suasana haru program rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Siti Aisyah (55) di Kampung Palasari, Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, akhirnya rampung dan diresmikan, Selasa (17/3/2026). Foto Agni Ilman Darmawan/Jabar Ekspres/
0 Komentar

“Sudah 10 tahun saya tinggal berdua dengan bapak. Kondisinya bingung juga, tapi dinikmati saja. Alhamdulillah bersyukur,” tuturnya.

Kini, dengan rumah baru yang telah rampung dalam 15 hari, Siti berharap kehidupannya bersama keluarga bisa menjadi lebih nyaman dan sejahtera.

0 Komentar