JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan meningkatkan intensitas penertiban parkir liar selama periode libur Lebaran 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan yang diperkirakan mencapai sekitar 1,6 juta orang yang akan berkunjung ke Kota Bandung selama masa mudik dan libur panjang Idulfitri.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan satuan tugas khusus untuk melakukan pengawasan dan penertiban parkir liar mulai H-7 hingga H+7 Lebaran. Penertiban akan dilakukan lebih intens dibandingkan hari biasa.
“Selama periode libur Lebaran nanti kami sudah menyiapkan satgas khusus penertiban parkir liar. Jika biasanya patroli dilakukan sekitar dua kali dalam seminggu, maka pada masa libur ini penertiban akan dilakukan setiap hari,” ujar Rasdian, Kamis (12/3/2026).
Baca Juga:Dishub Bandung Usulkan TMB Gratis Selama Dua Hari Lebaran, Permudah Warga BersilaturahmiPolresta Bandung Musnahkan 14.999 Botol Miras dan 2.000 Knalpot Brong Jelang Lebaran
Ia menjelaskan bahwa pengawasan akan diperketat terutama pada puncak kunjungan wisatawan, yakni pada hari H Lebaran serta H+1 dan H+2. Pada periode tersebut, sejumlah kawasan di Kota Bandung diprediksi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat dan wisatawan secara signifikan.
Dishub Kota Bandung juga telah memetakan sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi parkir liar, kawasan wisata dan ruas jalan utama menjadi fokus utama pengawasan karena sering dipadati kendaraan pengunjung.
Beberapa lokasi wisata yang diperkirakan akan mengalami lonjakan pengunjung antara lain Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani Nasution, Karang Setra Waterland, Kiara Artha Park, serta Trans Studio Bandung.
Selain itu, pengawasan juga akan dilakukan di sejumlah ruas jalan utama yang rawan parkir sembarangan, termasuk di sepanjang Jalan Gatot Subroto.
Menurut Rasdian, keberadaan parkir liar di badan maupun bahu jalan kerap memicu kemacetan, terutama ketika jumlah kendaraan meningkat drastis selama musim libur. Oleh karena itu, penertiban menjadi langkah penting agar arus lalu lintas tetap terkendali.
“Sejumlah fasilitas wisata pasti akan dipadati pengunjung. Contohnya di Taman Lalu Lintas yang biasanya menjadi tujuan keluarga. Karena itu, pengawasan terhadap parkir liar harus diperketat agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas,” katanya.
Selain melakukan penertiban, Dishub Kota Bandung juga akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk memastikan pengelolaan parkir di kawasan wisata berjalan tertib dan sesuai aturan. Petugas di lapangan juga akan memberikan imbauan kepada pengendara agar memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan.
