Konflik Keluarga Picu Kakak Tiri Bunuh Bocah SD di Cipatat

Ilustrasi: Polisi mengamankan pelaku tindak kejahatan. Dok Pixabay
Ilustrasi: Polisi mengamankan pelaku tindak kejahatan. Dok Pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tragedi pembunuhan terhadap bocah sekolah dasar berinisial AS (12) di Desa Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ternyata dipicu konflik keluarga.

Polisi mengungkap pelaku yang merupakan kakak tirinya, MZ (28), menyimpan rasa kesal selama bertahun-tahun hingga akhirnya melampiaskan amarahnya kepada korban.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, rasa kesal tersebut dipicu karena pelaku merasa ada perbedaan perlakuan dari orang tua mereka terhadap dirinya dan korban.

Baca Juga:Doa Lailatul Qadar Lengkap dengan Artinya, Amalan di 10 Malam Terakhir RamadanRide of Happiness Ajak 100 Anak Yatim Berbagi Kebahagiaan Ramadan

“Pelaku mengaku merasa diperlakukan berbeda oleh orang tuanya dibandingkan dengan korban. Selain itu, pelaku juga sering merasa kesal terhadap korban selama mereka tinggal bersama,” ujar Niko, Selasa (10/3/2026).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (3/3/2026) saat pelaku datang ke rumah ibunya di Kampung Warung Tiwu, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Saat itu pelaku berniat menawarkan rumah tersebut kepada seseorang yang ingin mengontrak dengan harapan bisa mendapatkan tambahan uang dari kesepakatan tersebut. Namun ketika tiba di rumah, ibunya sedang tidak berada di tempat.

Di dalam rumah, pelaku justru bertemu dengan korban yang berada di lantai dua. Ketika mengetahui niat pelaku menawarkan rumah untuk dikontrakkan, korban mengeluarkan perkataan yang memicu perdebatan.

“Korban sempat mengatakan kurang lebih bahwa untuk apa menawarkan kontrakan jika nantinya uang tersebut akan diambil oleh pelaku. Ucapan itulah yang membuat pelaku tersinggung dan marah,” jelas Niko.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah golok yang ada di rumah dan menyerang korban secara brutal.

“Dari hasil autopsi ditemukan luka terbuka di bagian leher akibat digorok, kemudian luka tusuk di bagian punggung serta sayatan di pergelangan tangan korban,” katanya.

Baca Juga:Ribuan Umat Islam Ikuti World Quran Hour di Pusdai BandungLewat Eksepsi, Kuasa Hukum Resbob Nilai Dakwaan JPU Cacat Formil

Diketahui, korban yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar itu ditemukan dalam kondisi bersimbah darah oleh ibunya di dalam rumah.

“Petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian. Saat ini MZ sudah ditahan di Mapolres Cimahi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Niko. (Wit)

0 Komentar