Jelang Lebaran, 2100 Sopir Angkot di Puncak Bogor Diliburkan

Ilustrasi angkutan kota (angkot) di Kota Bogor. Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres/
Ilustrasi angkutan kota (angkot) di Kota Bogor/ Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak 2.100 sopir angkutan kota (Angkot) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor bakal diliburkan jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan selama libur sopir angkot akan mendapatkan uang kompensasi sebesae Rp 200 ribu.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan wisata Puncak menjelang mudik dan libur lebaran.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Cabut Izin SMK IDN Bogor, Wali Murid Geruduk Gedung SatePemkot Bogor Terapkan Fleksibilitas bagi PKL di Luar Zona Resmi, Jenal: Dengan Catatan Tertentu 

Adapun trayek angkot yang diliburkan yaitu Trayek Sukasari-Cisarua, Sukasari- Cibedug, dan Ciawi- Pasir Muncang.

“Jumlah untuk yang dapat kompensasi 2.100 dari 3 trayek, satu sopor dapat Rp 200 ribu,” ujarnya, Selasa (10/3).

Ia menambahkan, para sopir akan libur beroperasi selama empat hari sebelum Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kendati begitu, kata Dadang, untuk tanggal nya menunggu rapat pembahasan terakhir bersama pihak terkait.

“Tanggal nya belum bisa kita pastikan, yang jelas 4 hari, mungkin besoklah kita kasih kepastian kapan liburnya di rapat terakhir,” ucapnya.

Pemberian uang kompensasi kepada para sopir angkot itu akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemrov).

“Yang pasti uangnya langsung ditransfer ke rekening pribadi sopir,” pungkasnya.

0 Komentar