JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memilih tetap menahan kuota produksi batu bara nasional, meskipun harga komoditas tersebut melonjak di pasar global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno mengatakan lonjakan harga batu bara yang terjadi dalam beberapa hari terakhir belum cukup menjadi dasar untuk mengubah kebijakan produksi secara cepat.
“Ini kan (kenaikan harga batu bara) kejadian baru-baru aja nih. Kita jangan langsung nyimpulin,” ujar Tri.
Baca Juga:Program 3 Juta Rumah Dinilai Bisa Dongkrak Ekonomi NasionalKopi Good Day DBL Camp 2026 Digelar di Jakarta, 260 Student Athlete Berebut Tiket ke Amerika Serikat
Harga batu bara sebelumnya berada di bawah 120 dolar AS per ton, namun dalam waktu sekitar sepekan naik hingga melampaui 130 dolar AS per ton. Kenaikan ini dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik setelah konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Meski demikian, pemerintah menilai kebijakan produksi harus tetap berhati-hati agar tidak menimbulkan kelebihan pasokan di pasar global.
Sebagai langkah antisipasi, ESDM memberi ruang bagi para penambang batu bara untuk mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Pengusaha tambang batu bara dapat mengajukan revisi dari RKAB yang telah disetujui oleh pemerintah. Para pengusaha dapat mengajukan revisi pada pertengahan tahun 2026.
Salah satu acuan yang bisa menjadi dasar merevisi RKAB adalah dinamika pemerintah batu bara.
“Jadi, pintu-pintu itu sudah kami siapkan. Jangan gegabah, kira-kira begitu,” ucap Tri.
Kuota produksi batu bara 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton, atau berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 ton. Pemerintah berharap terjadi peningkatan harga batu bara di pasar dunia dari kebijakan pemangkasan produksi batu bara.
Baca Juga:Berkah! UMKM Binaan Pertamina Raup Omzet hingga Dua Kali Lipat di SMEXPO Ramadan 2026Kepala BKPSDM Bantah Tuduhan 'Permainan' dalam Rotasi Mutasi Pejabat Pemkab Bandung
Dalam hal ini, ESDM tidak ingin membuat kebijakan secara gegabah, karena tidak ingin terjadi kelebihan suplai batu bara jika diberikan kelonggaran hanya karena harga batu bara yang mengalami peningkatan selama sepekan terakhir.
“Jangan sampai nanti dinaikkan (kuota produksi batu bara), jor-joran (produksinya), terus habis itu (harganya) turun lagi. Cari keseimbangan lah,” ucap Tri.
Lonjakan harga minyak akibat konflik Timur Tengah ini trut mendorong kenaikan harga batu bara, karena komoditas ini kerap menjadi alternative sumber energi ketika pasokan minyak dan gas terganggu atau harganya meningkat tajam.
