“Dengan berbagai langkah tersebut, kami Diskominfo Cimahi berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga ekosistem digital yang aman, sehat, dan terpercaya, sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai potensi konten negatif di ruang,” tegas Cepi.
Cepi menambahkan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran orang tua, sekolah, serta masyarakat juga sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas digital anak.
Menurutnya, penguatan literasi digital di tengah masyarakat menjadi salah satu kunci utama agar penggunaan teknologi dapat dilakukan secara lebih bijak, aman, dan bertanggung jawab.
Baca Juga:Berantas Judol, Pemkot Cimahi Pertimbangkan Larang Anak Sekolah Bawa Ponsel5 Selebgram Diringkus Polisi di Cimahi, Terbukti Promosikan Judol Lewat Instagram
“Diskominfo memiliki beberapa program yang berkaitan dengan peningkatan kesadaran Keamanan Informasi, seperti Kegiatan Patroli Ancaman Siber dan Monitoring Risiko (PAMOR) dilaksanakan kepada perangkat daerah (OPD) sebagai upaya meningkatkan behaviour terkait pentingnya keamanan informasi di lingkungan Pemkot Cimahi,” pungkas Cepi. (Mong)
