JABAR EKSPRES – Angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kota Cimahi pada Jumat, 6 Maret 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa ini menyebabkan pohon tumbang di kawasan Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi di Jalan Raden Demang Hardjakusumah serta merusak ratusan rumah warga.
Video dan foto pohon tumbang di kawasan tersebut sempat beredar luas di media sosial. Meski ukuran pohon tidak terlalu besar, jumlahnya yang cukup banyak dengan dahan rindang membuat akses jalan sempat sulit dilalui kendaraan.
Baca Juga:Berkah! UMKM Binaan Pertamina Raup Omzet hingga Dua Kali Lipat di SMEXPO Ramadan 2026Kepala BKPSDM Bantah Tuduhan 'Permainan' dalam Rotasi Mutasi Pejabat Pemkab Bandung
Petugas gabungan yang tiba di lokasi terpaksa menutup sementara ruas jalan di kawasan perkantoran Pemkot Cimahi untuk proses evakuasi pohon tumbang.
Penutupan jalan ini memicu kemacetan cukup panjang di sejumlah ruas jalan di sekitarnya. Kawasan tersebut merupakan jalur utama warga menuju beberapa kompleks permukiman serta menjadi salah satu lokasi pusat penjualan takjil di Cimahi.
Proses evakuasi berlangsung hingga menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar pukul 18.00 WIB, jalan akhirnya kembali dibuka dan dapat dilintasi kendaraan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi Fithriandy Kurniawan mengatakan angin kencang tidak hanya terjadi di kawasan perkantoran Pemkot Cimahi.
“Terjadi beberapa kejadian dengan tiga daerah utama, yaitu di seputaran Pemkot Cimahi, jalan Raden Demang Hardjakusumah, kelurahan Padasuka, dan di Kelurahan Cimahi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (7/3)26).
Menurut Andy, dampak paling besar justru terjadi di Kelurahan Padasuka. Berdasarkan pendataan sementara, sedikitnya 117 rumah warga mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Bahkan atap dua rumah dilaporkan terbang terbawa angin.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, lima warga sempat dirujuk ke rumah sakit akibat luka ringan.
Baca Juga:Manfaatkan Momen Ramadan, Pertamina Ajak Puluhan UMKM untuk Aktif dan Berdaya DJP Kemenkeu Ungkap Alasan Pajak THR Dipotong Sejak 2025
“Kalau di Keurahan Cimahi ada enam rumah (sekira 30 jiwa) terdamak. Sudah dilaksanakan asesmen oleh anggota, untuk mengetahui kebutuhan tanggap logistiknya,” jelas Andy.
BPBD mencatat fenomena angin kencang ini sebelumnya telah diperingatkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Lembaga tersebut mengingatkan adanya potensi gangguan atmosfer yang dapat memicu cuaca ekstrem.
“Tiap hari BMKG rilis melalui pesan grup whatsapp untuk diantisipasi ada gangguan atmosfer sehingga terjadi fenomena cuaca ekstrem, masyarakat diharapkan melakukan antisipasi untuk 14 hari ke depan,” ungkap Andy.
