JABAR EKSPRES – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mendorong percepatan perbaikan sejumlah ruas jalan nasional di wilayah Kota Bogor yang mengalami kerusakan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan untuk mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Ia menjelaskan, sebagian ruas jalan di Kota Bogor berstatus jalan nasional yang kewenangannya berada di pemerintah pusat.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak dapat secara langsung melakukan perbaikan pada ruas jalan nasional yang mengalami kerusakan.
Baca Juga:Silaturahmi Akbar PKB, Kang Cucun Serahkan Kendaraan Ambulans untuk 31 KecamatanHj Renie Rahayu Fauzi Hadiri Reses Wakil Ketua DPR RI H Cucun A Syamsurijal Dari Fraksi PKB
“Karena jalan nasional itu kan kewenangannya di pusat. Perbaikannya juga perlu melalui prosedur dengan waktu yang lumayan, jadi kami coba cari alternatif melalui CSR untuk menghadirkan jalan yang nyaman bagi masyarakat,” ujar Jenal di Balai Kota Bogor, Kamis (5/3/2026).
Lebih lanjut Ia menyampaikan, saat ini dana CSR perusahaan di Kota Bogor dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Dengan koordinasi tersebut, perusahaan disebut Jenal dapat menyalurkan bantuan dana untuk mendukung pembangunan maupun perbaikan fasilitas publik, salah satunya penanganan jalan rusak.
Jenal pun mengatakan, dirinya akan memanggil Bapperida untuk memetakan perusahaan yang memiliki program CSR pada tahun 2026 serta mengupayakan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu pengaspalan jalan nasional yang kondisinya dinilai membahayakan.
“Minggu depan kalau kondisi saya sudah lebih fit, saya akan panggil Bapperida. Kita lihat perusahaan mana saja yang punya CSR tahun 2026 dan kami tawarkan opsi pengaspalan jalan nasional yang kondisinya berbahaya dan butuh percepatan,” katanya.
Adapun percepatan perbaikan jalan di sejumlah ruas jalan nasional ini dinilainya perlu segera dilakukan, mengingat kondisi jalan rusak dapat membahayakan pengguna jalan dan berpotensi memicu kecelakaan jika dibiarkan terlalu lama.
Melalui CSR tersebut, penanganan jalan nasional yang rusak diharapkan dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu proses perbaikan dari pemerintah pusat yang terkadang memerlukan waktu.
Baca Juga:Bupati Bandung Sidak RSUD Bedas Arjasari, Soroti Proyek 'Anggeus Tapi Teu Anggeus'Kekerasan terhadap Jurnalis Kembali Terjadi di Tasikmalaya, Diduga Dilakukan Ketua KDMP
Selain itu, pembiayaan melalui dana CSR perusahaan juga sekaligus menjadi alternatif karena Pemkot Bogor tidak dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperbaiki jalan nasional yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah.
