JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan intervensi perbaikan pada ruas jalan nasional tepatnya di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Utara.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, intervensi perbaikan dilakukan karena pihaknya kerap menerima laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang sehingga membahayakan pengendara.
Jalan Pajajaran, disebut Dedie, berada langsung di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui PPK 5.2 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah V Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Menu MBG Kab. Bogor Dikritik, Anggaran Gede Isinya Cuma Telur Rebus dan Keripik Tempe?Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Evaluasi Menu MBG Selama Ramadan
Pemkot Bogor pun sebelumnya telah menyampaikan permohonan secara administratif kepada PPK 5.2 agar dilakukan penanganan.
Namun, karena proses penanganan membutuhkan waktu, Pemkot Bogor pun akhirnya memutuskan untuk melakukan intervensi guna meminimalisir risiko kecelakaan dengan mengirimkan permohonan untuk melakukan intervensi.
“Kami secara administrasi sudah memohon izin dengan bersurat kepada PPK 5.2 Balai Besar Jalan Nasional agar kami bisa melakukan intervensi. Karena kalau menunggu terlalu lama nanti jalan semakin berisiko, jadi kami putuskan beberapa lubang diintervensi semampu Pemkot Bogor tentu dengan berkoordinasi dahulu,” kata Dedie Rachim, Selasa (3/3/2026).
Lebih lanjut Dedie menyampaikan, Pemkot Bogor pun pada akhirnya telah mendapatkan izin setelah melakukan koordinasi dengan PPK 5.2 terkait intervensi perbaikan jalan.
Secara keseluruhan, terdapat sekitar empat hingga lima titik jalan nasional maupun provinsi di Kota Bogor yang membutuhkan perbaikan. Namun, kerusakan paling lebar berada di Jalan Pajajaran sehingga perbaikan diprioritaskan di lokasi tersebut.
Selain itu, Jalan Pajajaran juga merupakan jalur cepat dengan volume kendaraan yang tinggi serta menjadi penghubung dari kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor menuju pusat Kota Bogor hingga akses ke Ciawi.
“Kalau total ada empat atau lima titik, tapi yang paling lebar itu di Jalan Pajajaran. Karena ini lintasan cepat dan volumenya tinggi, risikonya juga cukup besar kalau tidak segera kami lakukan perbaikan bisa menimbulkan kecelakaan. Ini perbantuan Pemkot Bogor untuk keamanan masyarakat,” katanya.
Baca Juga:Konflik Timur Tengah Memanas, 2.500 Calon Jemaah Haji Kabupaten Bogor Terancam Tertunda BerangkatBupati Bogor Instruksikan Pengetatan Razia Miras demi Keamanan Warga
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Juniarti Estiningsih menjelaskan, perbaikan di Jalan Pajajaran dilakukan pada dua segmen, yakni sepanjang 30 meter dengan lebar 6 meter serta 21 meter dengan lebar 11 meter.
