JABAR EKSPRES – Sebanyak 14 sampel takjil yang dijajakan di kawasan Alun-alun Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjalani uji cepat oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung pada Senin (2/3/2026).
Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual pedagang selama Ramadan aman dikonsumsi serta terbebas dari kandungan zat berbahaya seperti formalin, boraks, serta pewarna tekstil berbahaya.
Kepala BBPOM Bandung, I Made Bagus Gerametta, menjelaskan bahwa uji cepat dilakukan secara acak terhadap sejumlah jajanan yang banyak diminati masyarakat. Sampel yang diperiksa di antaranya tahu goreng, cilor, bakso goreng, sosis goreng, cakue, saus, hingga es campur.
Baca Juga:BULOG Bandung Percepat Serapan Gabah Petani di SumedangKehangatan Bernuansa Heritage dalam Momen Berbuka Puasa “A Wishful Ramadan” ala de Braga by ARTOTEL
“Hari ini kami melakukan pengujian terhadap 14 sampel takjil yang diambil langsung dari pedagang. Parameter yang kami periksa meliputi formalin, boraks, serta pewarna berbahaya seperti rhodamin B dan methanil yellow. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan memenuhi syarat dan tidak terdeteksi mengandung bahan berbahaya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).
Ia mengatakan, pengawasan pangan selama Ramadan menjadi agenda rutin BBPOM karena meningkatnya aktivitas jual beli makanan siap saji di ruang publik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab.
“Ramadan menjadi momen meningkatnya konsumsi pangan siap saji. Karena itu, kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sejauh ini belum ditemukan adanya penggunaan formalin maupun boraks pada sampel yang diuji di lokasi ini,” katanya.
Lebih lanjut, I Made Bagus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan cermat dalam memilih makanan berbuka puasa. Ia menyarankan masyarakat memperhatikan tampilan, warna, aroma, hingga daya tahan makanan sebelum membeli.
“Masyarakat perlu lebih teliti. Hindari makanan yang warnanya terlalu mencolok atau tidak wajar, misalnya merah yang sangat terang, karena bisa saja menggunakan pewarna tekstil. Selain itu, makanan yang tampak terlalu awet atau tidak mudah basi juga patut dicurigai karena berpotensi mengandung formalin,” jelasnya.
Ia menegaskan, penggunaan formalin dalam pangan sangat dilarang karena membahayakan kesehatan. Dalam jangka pendek, formalin dapat menyebabkan iritasi, mual, muntah, hingga keracunan. Sementara dalam jangka panjang, paparan berulang berisiko memicu gangguan organ hingga kanker.
