“Formalin sejatinya digunakan sebagai pengawet mayat dan bahan industri, bukan untuk pangan. Jika dikonsumsi terus-menerus, dampaknya bisa sangat serius, mulai dari gangguan kesehatan hingga risiko kanker. Karena itu kami terus mengingatkan pedagang untuk tidak menggunakan bahan berbahaya dalam produk yang dijual,” tandasnya. (Wit)
BPOM Bandung Pastikan 14 Sampel Takjil di Lembang Aman dari Formalin dan Boraks
