JABAR EKSPRES – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang kembali menjadi perhatian. Kini timbul sorotan dugaan makanan bermasalah di SDN Parakanmuncang 2, Desa Sindapakuon.
Laporan tersebut, bermula dari keluhan masyarakat penerima manfaat mengenai kualitas menu MBG, yang dinilai tidak layak untuk dikonsumsi anak-anak.
Ketua DPC HAPI (Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia) Kabupaten Sumedang, Suryadinata mengatakan, beberapa jenis makanan yang dikeluhkan warga penerima manfaat itu, yakni kacang polong, roti, telur puyuh dan jeruk.
Baca Juga:MBG Berisi Roti Kedaluwarsa dan Buah Busuk di Sumedang Diduga Akibat Anggaran, Ini Kata Pakar!Dugaan Menu MBG Kadaluwarsa, Pihak SPPG Dilaporkan ke BGN dan Pemda Sumedang
“Namun yang menjadi perhatian utama bukan sekadar jenis menunya, tapi mutu dan kelayakan makanan yang disajikan,” katanya kepada Jabar Ekspres, Jumat (27/2/2026).
“Kacang polong itu tidak layak untuk balita,” tambah Suryadinata.
Menurutnya, aspek kandungan gizi dan kesesuaian usia penerima manfaat harus menjadi perhatian serius, dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
“Selain kualitas, yang jadi persoalan ini soal anggaran. MBG yang harusnya berada di kisaran Rp8 ribu hingga Rp10 ribu per porsi, tidak sebanding dengan menu yang diterima oleh penerima manfaat,” ujar Suryadinata.
“Perkiraan menu tersebut antara Rp4 ribu sampai Rp5 ribu saja,” lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Surya itu menerangkan, perbedaan tersebut, dinilai menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran.
“Saya juga meminta agar pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh, terhadap mekanisme pengadaan dan distribusi MBG di wilayah Cimanggung,” bebernya.
Disampaikan Surya, sebagai langkah konkret, DPC HAPI Sumedang membuka posko pengaduan masyarakat guna menampung keluhan serupa.
Baca Juga:Dugaan Menu MBG Kadaluwarsa di Sumedang, Pihak Dapur Datangi Warga Minta Unggahan Video DihapusProgram MBG di Desa Sindulang Sumedang Jadi Sorotan, Diduga Bagikan Roti KadaluwarsaÂ
Posko tersebut beralamat di Jalan Raya Bandung–Garut KM 25, Kampung Pangsor RT 01 RW 02, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dapat menghubungi nomor pengaduan Suryadinata di 0818-0222-2625 maupun Heri Heriyadi di +62 895-3652-48129.
Pihaknya memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Pengawasan terhadap program yang menyasar anak-anak harus dilakukan secara ketat. Ini menyangkut hak anak untuk mendapatkan asupan gizi yang layak,” imbuh Surya.
“Jangan sampai program yang baik justru mencederai kepercayaan masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik dari Unpad Bandung, Asep Sumaryana menuturkan, dampak dari pendistribusian makanan MBG yang tidak layak, maka kepercayaan publik terhadap program nasional pun berpotensi menurun.
