JABAR EKSPRES – Seorang pria berinisial DH (31), terpaksa harus diringkus polisi usai tega menghabisi nyawa ibu tirinya bernama Apriyanti (53) di Jalan Pamitran VI, Panyileukan, Kota Bandung.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 27 September kemarin sekitar pukul 17.47 WIB, menurut Kapolsek Panyileukan, AKP Anang Suryana, bahwa pelaku diduga tega menikamnya.
“Pada hari Minggu tanggal 27 September 2026 sekira pukul 17.47 WIB di Jalan Pamitran VI No 06 Rt/Rw 05/09, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan Kota Bandung, telah terjadi tindak pidana penusukan terhadap Apriyanti yang diduga dilakukan oleh DH,” katanya, Senin, (28/9).
Baca Juga:Dorong Ketahanan Energi Nasional, SAKA Tajak Sumur Eksplorasi SM-1 di WK PekawaiJaga Keberlangsungan Pembangunan, Bupati dan DPRD Purwakarta Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026
Menurut informasi yang didapat, Anang menjelaskan pelaku tega melakukan aksinya korban diduga karena memiliki dendam lama. Dimana sebelum kejadian, pelaku yang pada saat itu tengah berada di rumahnya kerap meras kesal kepada korban.
“Bahwa sekira pukul 17.30 WIB, DH sedang bersantai di rumah lantai dua dikarenakan dirumah tersebut hanya berdua (dengan ibu tirinya). Tidak lama kemudian (DH) turun ke lantai satu dengan membawa pisau dapur dan alat kejut listrik (Stunt Gun) lalu menghampiri Apriyanti dan menempelkan Stun Gun ke badan korban lalu korban jatuh. Tak lama kemudian (DH) menusuk leher, perut, pelipis kanan dan mata kanan. Tak lama DH langsung duduk di ruangan belakang warung. Tak lama tetangga datang dan melihat dan tak lama ayah kandung (pelaku) membawa Apriyanti ke rumah sakit Ujungberung,” ungkapnya.
Menurut hasil pemeriksaan sementarannya, Anang mengatakan tindakan DH Diduga didasari oleh dendam yang cukup lama terhadap korban.
“Menurut keterangan terduga pelaku sudah lama menyimpan dendam tersebut terhadap ibu tiri nya sendiri, dan melakukan aksi nya disaat terduga pelaku dan korban hanya berdua dirumah tersebut,” ucapnya.
Kini untuk pelaku, Anang menuturkan telah dibawa ke Mapolsek Panyileukan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk petugas yang berada di lokasi, telah melakukan serangkaian olah TKP untuk mengetahui motif yang sebenarnya terjadi.
(San).
